Peristiwa Duren Tiga, Brigadir J Tewas di Tangan 3 Pelaku?

Peristiwa Duren Tiga, Brigadir J Tewas di Tangan 3 Pelaku?

Terdakwa Putri Candrawathi dinilai mengarang cerita oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.-Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Peristiwa berdarah Duren Tiga pada Jumat 8 Juli 2022 belum terurai secara utuh meski rekonstruksi ulang sudah dilakukan. 

Ilustrasi pelaku penembakan dalam insiden yang menewaskan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Bharada E dicurigai lebih dari dua orang. 

Lebih dari dua orang? ya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberi penjelasan terkait dugaan penembak Brigadir J berjumlah tiga orang.

BACA JUGA:Skandal Gendong Nyonya Sambo Bikin Bharada E Trauma Ingat Duren Tiga 

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan pernyataan itu jangan lihat sebagian. Tapi pernyataan tersebut harus dilihat satu kesatuan utuh.

Dijelaskannya dalam kasus ini penyidik harus memastikan siapa penembak Brigadir J yang sesungguhnya.

Hal tersebut, lanjut Taufan, penting untuk diketahui mengingat keterangan antara Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Irjen Ferdy Sambo berbeda.

"Poinnya adalah penyidik memastikan siapa penembak Yosua? Antara FS dan Bharada E terjadi perbedaan keterangan. Bharada E bilang yang menembak adalah dirinya dan FS," ungkap Taufan kepada wartawan, Minggu, 4 September 2022.

BACA JUGA:Main Gendong Jadi Bumbu Penyedap Cerita Duren Tiga

"Sebaliknya FS mengatakan hanya Bharada E, dia hanya menyuruh menembak," sambungnya.

Menurut Taufan, pengungkapan itu harus didukung dengan bukti-bukti yang kuat. Dia menyebut bukti yang kuat itu harus mencakup apakah penembak Brigadir Yosua itu satu orang, dua orang, atau bahkan tiga orang.

"Jadi perlu dipastikan dengan bukti-bukti pendukung siapa saja yang menembak Yosua, satu orangkah, dua orang atau mungkin saja tiga orang," tukasnya.

Motif Penembakan

Bharada E ternyata sudah membeberkan motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads