Peristiwa Duren Tiga, Brigadir J Tewas di Tangan 3 Pelaku?
Terdakwa Putri Candrawathi dinilai mengarang cerita oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.-Syaiful Amri/Disway.id-disway.id
Bahkan tidak hanya itu, LPSK juga mengetahui secara detail kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengatakan pihaknya mendapatkan sejumlah informasi dari Bharada E pada proses asesmen pengajuan justice collaborator dalam kasus penembakan Brigadir J.
BACA JUGA:Misteri Duren Tiga: Ada yang Ketahuan 'Main Gendong-gendongan'
"Iya ada dari keterangan Bharada E, tapi ya itu sebaiknya tidak kami buka," ujarnya, Minggu, 4 September 2022.
Lebih lanjut Hasto mengakui jika Bharada E menyampaikan seluruh informasi terkait rencana pembunuhan tersebut pada saat asesmen dilakukan.
Tapi pihaknya enggan membongkar informasi tersebut termasuk motif lantaran bukan kewenangan LPSK.
"Iya (Bharada E sudah menyampaikan motif pembunuhan ke LPSK), tapi itu bukan kewenangan kami," ucapnya.
Menurut Hasto, saat ini pihaknya lebih fokus untuk memastikan Bharada E tetap konsisten dan jujur dalam menyampaikan keterangan selaku justice collaborator.
Pasalnya, keterangan Bharada E menjadi kunci skenario awal pembunuhan.
"Iya kan keterangan sangat kunci karena kesaksian dia itu lah semua skenario berantakan. Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten nggak? Jujur tetap," tukasnya.
Rekonstruksi
BACA JUGA:Main Gendong Nyonya Duren Tiga
Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E hadir dalam rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofiransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Rekontruksi kasus Brigadir J dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga. pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Tersangka pembunuh Brigadir J telah hadir di lokasi yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: