Ceplas Ceplos Berujung Maut, Ini Kronologi Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah dan Motifnya
Konferensi pers polisi tembak polisi dipimpin Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, dan Kabag Ops. Kompol H.D. Pandiangan.-radarlampung-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus polisi tembak polisi kembali menjadi pemberitaan paling disorot saat ini menyusul kejadian di Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Oknum Provos Polres Lampung Tengah menembak mati teman seprofesinya yakni seorang polisi diduga gara-gara sakit hati.
Korban yang dikenal ceplas-ceplos menjadi sasaran timah panah oknum Provos yang kalap lantaran pernah mengucapkan kata yang dirasa menyinggung.
BACA JUGA:Kejanggalan Pelecehan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi Dibongkar LPSK
Aipda RH diduga sakit hati setelah mendapatkan informasi warga dan rekan-rekannya, jika dirinya disebut korban tidak baik dalam bertugas hingga dimutasi ke provos.
Informasinya, pelaku dan korban sama-sama bertugas di Polsek Waypengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.
Aipda A Karnain berdinas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Putra Lempuyang, Kabupaten Lampung Tengah.
Kronologi polisi tembak polisi di Lampung Tengah yang dihimpun, menyebutkan awalnya Aipda RH datang ke rumah Aipda A Karnain di Jl Merpati Bandarjaya Barat, Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu 4 September 2022, pukul 22.30 WIB.
Aipda RH datang dengan mengacungkan senjata api jenis pistol dan langsung terjadi penembakan.
Dalam kasus polisi tembak polisi ini, peluru Aipda RH melukai dada kiri Aipda A Karnain hingga tembus ke punggung korban.
BACA JUGA:Ketahuan! Inilah Sosok Penting yang Ingin Putri Candrawathi tak Kunjung Ditahan
BACA JUGA:Komnas HAM Duga Ada Kekerasan Seksual ke Putri Candrawathi, Komjen Agus Andrianto Respon Tegas
Aipda Karnain sempat berlari masuk hendak mengambil pistol miliknya yang berada di dalam kamar. Namun belum sampai kamar, Aipda Karnain sudah roboh bersimbah darah di depan istri dan kedua anaknya.
Pelaku berlari meninggalkan TKP dan ditangkap Provost Polres Lampung Tengah di rumahnya, Kampung Karang Endah, Senin 5 September 2022, pukul 02.15 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: