Ferdy Sambo Akan Diperiksa Pakai Lie Detector 7 September, Ini Hasil Pemeriksaan Bharada E, KM dan RR
Ito Sumardi menjelaskan bahwa alat lie ditector bukanlah salah satu bagian yang wajib masuk dalam bagian penyelidikan di pengadilan.-disway.id-
Sebagai informasi, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: