Kapolri Bongkar Pengakuan Bharada E, 2 Kali Dipanggil Akhirnya Tunduk: Dia Pada saat Itu...
Kapolri tak tahu Komjen Agus Andrianto terlibat kasus tambang batu bara ilegal, di mana Ahmad Khozinudin mengungkapkan bahwa ini adalah pernyataan yang aneh.-tribaratanews.polri.go.id--
Seperti diketahui, pengakuan Bharada E ini dibarengi dengan mundurnya pengacara pertamanya.
Lalu masuk pengacara pengganti, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, yang ditunjuk oleh Bareskrim Polri.
Kasus pembunuhan Brigadir J pun secara maraton akhirnya terungkap satu per satu, Timsus melakukan penahan terhadap Sambo di Mako Brimbo, Depok.
Bharada E pun semakin mau blak-blakan kalau dirinya termasuk pelaku penembakan Brigadir J atas dasar perintah Sambo.
BACA JUGA:Hasil Lie Detector Kuat Ma'ruf dan Bripka RR Jujur, Pengacara Bharada E: Mereka Sadar Situasi..
Kapolri lalu memerintahkan Timsus dan Irsus untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumlah personel Polri yang dicurigai terlibat pada kasus dugaan Obstruction of Justice pembunuhan Brigadir J.
Hingga kini terdapat lebih dari 100 personel Polri telah diperiksa dengan total 35 di antaranya diduga terlibat Obstruction of Justice baik secara langsung maupun tidak secara langsung.
Dari 35 personel, 7 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus Obstruction of Justice, yang sampai sekarang ini Polri masih melakukan persidangan kode etik terhadap terduga pelaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: