AKBP Jerry Raymond Siagian Bakal Jalani Sidang Etik, Begini Kata Irjen Dedi Prasetyo

AKBP Jerry Raymond Siagian Bakal Jalani Sidang Etik, Begini Kata Irjen Dedi Prasetyo

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News)--

JAKARTA, DISWAY.ID - AKBP Jerry Raymond Siagian dijadwalkan akan jalani sidang kode etik pada Jumat 9 September 2022.

Diketahui AKBP Jerry Raymond yang sempat menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya ini diduga terlibat dalam rekayasa Ferdy Sambo.

Perihal jadwal sidang Jerry Raymond, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo buka suara. 

“Infonya seperti itu (sidang etik Wadirkrimum), menunggu info lanjut juga kalau ada perubahan dari Propam,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis 8 September 2022.

Dedi menambahkan, sidang terhadap Wadirkrimum Polda Metro Jaya tersebut tidak termasuk dalam dugaan Obstruction of Justice (OoJ).

BACA JUGA:Kejujuran Bripka Ricky Bikin Ferdy Sambo Semakin Terpojok, Siap Abaikan Skenario Jahat: Keluarganya Mendukung!

“Info dari Karo (Wabrof) tidak termasuk OoJ, nunggu sidang KEP (Kode Etik Polri) nya,” tandasnya.

Skenario Ferdy Sambo seret anak buah Fadil Imran

Skenario Ferdy Sambo membuat sejumlah anggota Polisi ikut 'terseret' dugaan melanggar kode etik.

Imbas skenario Ferdy Sambo ini juga berdampak pada anak buah Kapolda Irjen Pol Fadil Imran yang dimutasi.

Saat ini posisi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) dipastikan kosong usai AKBP Jerry Raymond Siagian diduga ikut terlibat dalam rencana Ferdy Sambo hingga berujung dimutasi ke pelayanan markas (yanma) Polri.

BACA JUGA:Pembalap Indonesia Binaan Yamaha Siap Tampil di Final R3 bLU cRU European Cup 2022 Prancis

Terkait kekosongan jabatan Wadirreskrimum Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan berikan tanggapan.

Endra Zulpan mengungkapkan calon-calon perwira yang menempati jabatan tersebut akan dibahas melalui sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan (Wanjak) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: