Menhub Bicara Soal Kenaikan Tarif Ojol: Tidak Mungkin Kita Menyenangkan Semua Pihak
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bicara soal rencana kenaikan harga BBM-Istimewa-Setkab
-Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara: Rp 8.000 - Rp 10.000
Zona II : Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi :
-Biaya jasa batas bawah: Rp 2.550/km
-Batas atas: Rp 2.800/km
-Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara: Rp 10.200 - Rp 11.200
Zona III: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku serta Papua:
-Biaya jasa batas bawah: Rp 2.300/km
BACA JUGA:Isu Bripka RR Terima Uang dari Ferdy Sambo Terjawab, Kuasa Hukum Buat Pengakuan
-Batas atas: Rp 2.750/km
-Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara: Rp 9.200 - Rp 11.000
Berikut rincian kenaikan tarif AKAP yang terbaru :
Wilayah I (Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara) :
-Tarif Batas Atas Rp 207 per penumpang/km
BACA JUGA:Skandal Cinta Segi Tiga Magelang Berakhir di Duren Tiga, Gantian Masuk Kamar Putri Candrawathi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: