bannerdiswayaward

Menhub Bantah Kapal KMP Tunu Tak Layak Layar, Sebut Pemeriksaan Aman, DPR: Kenapa Tenggelam di Awal Pelayaran

Menhub Bantah Kapal KMP Tunu Tak Layak Layar, Sebut Pemeriksaan Aman, DPR: Kenapa Tenggelam di Awal Pelayaran

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi membantah bahwa kapal KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di perairan Selat Bali tidak layak sebelum berangkat.-TV PARLEMEN-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi membantah bahwa kapal KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di perairan Selat Bali tidak layak sebelum berangkat.

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, di Komplek Parlemen, Selasa 8 Juli 2025.

BACA JUGA:DMC Dompet Dhuafa Turunkan Personel di Selat Bali, Respons Kejadian Tenggelamnya Kapal KMP Tunu Pratama Jaya

BACA JUGA:Tim SAR Gabungan Kembali Temukan 3 Korban Meninggal Kapal KMP Tunu Pragama Jaya yang Tenggelam

Berdasarkan pada data resmi, Dudy menyebut bahwa kapal KMP Tunu Pratama telah menjalani perawatan rutin berupa docking pada Oktober 2024 dan lolos pemeriksaan keselamatan (ramp check) pada 3 Juni 2025. 

"Kapal tersebut berdasarkan catatan kami telah melakukan docking itu pada Oktober 2024 dan pada bulan Juni, kalau kami tidak salah, 3 Juni kami melakukan ramp check, Pak," ujar Dudy dalam rapat.

Ia menambahkan, hasil dari pemeriksaan tersebut tidak menunjukkan adanya kerusakan atau kondisi yang membahayakan. 

"Jadi sampai dengan saat ini apa yang kami terima dari pelaksanaan docking maupun pelaksanaan ramp check itu tidak terdapat indikasi adanya kerusakan atau apa pun terkait dengan kapal tersebut," ungkapnya.

Meski begitu, Dudy menyatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna memastikan penyebab pasti kecelakaan yang merenggut nyawa tersebut.

BACA JUGA:H+3 Operasi Pencarian Korban Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya, Pemerintah Kerahkan Kekuatan Penuh dari Laut Hingga Udara

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mempertanyakan keabsahan izin pelayaran kapal. 

Sebab, lanjut Dia, kapal tenggelam dalam jarak yang dekat usai berlayar. 

"Kan kalau logika banyak orang menduga jangan-jangan pada saat standar ini kapal ini sudah ada masalah, Pak, misal gitu," ujar Lasarus. 

Mengacu hal itu, Ia menduga ada kemungkinan celah dalam prosedur pemeriksaan di pelabuhan yang tidak sesuai.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads