Dua Sejoli yang Terpisah Bertemu di dalam Mimpi, Ceritanya Bikin Haru

Dua Sejoli yang Terpisah Bertemu di dalam Mimpi, Ceritanya Bikin Haru

Vera Simanjuntak dan Brigadir Yosua Hutabarat (semasa hidup)--Facebook

Kanget banget Loh.

Jangan bosan ya kalo adek sering bilang kangen.

Besok hari spesial lo sayang.

Tapi sekarang hanya lewat mimpi kita bertemu ya baby.

Adek bingung sayang di satu sisi adek selalu rindu dan belum tahu sampai kapan rindu ini habis.

Tapi di sisi lain adek juga nggak mau abang jadi ga tenang.

Apa adek egois?

Tapi gpp kok, terobati rasa rindu adek itu sayang.

Nyata sekali rasanya karena adek bisa rasain pelukan abang walaupun sebatas mimpi.

Tuhanlah teman abang di sana ya sayangku," ungkap Vera

BACA JUGA:Ferdy Sambo Terancam Bakal Bongkar 'Borok' Polri, Isu Konsorsium 303 Mencuat

Dalam kasus Brigadir J, polisi telah menetapkan beberapa tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. 

Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.

Selain itu, polisi juga telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini. 

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: