Jokowi Buru Hacker Bjorka Dengan Bentuk Timsus Lintas Lembaga
BSSN buru hacker Bjorka karana meresahkan masyarakat dan menjelaskan kenapa dia bisa bobol system kita.--Pixabay/TheDigitalArtist
BACA JUGA:Bjorka Bocorkan Data, Si Hacker Kian Liar sampai Tantang Pemerintah Bongkar Statsusnya
BACA JUGA:Suami Gorok Leher Istri: Cemburu Usai Baca WA, Bebi Alya Juga Tak Pulang 2 Hari
Pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang perlindungan Data Pribai (RUU PDP).
Jhonny berharap dengan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital.
“RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah,” tambah Johhny.
BACA JUGA:Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Tak Hafal Pancasila Mengundur Diri, Netizen: Keren, Mengaku Kesalahan
BACA JUGA:Yunus Nusi: Kritikan PSSI untuk JIS Demi Kebaikan Bersama, Jangan Menuduh yang Bukan-bukan
Pihaknya sekarang tentu menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR.
"Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP, akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita,” tukasnya.
Dilansir dari palpres.disway.id, sedangkan akun Twitter milik Bjorka dengan username @bjorkanism ditangguhkan oleh pihak Twitter sejak Ahad kemarin 11 September 2022.
BACA JUGA:Albar Mahdi Dianiaya Hingga Tewas Oleh Senior Pondok Gontor Gegara Tidak Kembalikan Pasak Tenda
BACA JUGA:Bjorka Bocorkan Data, Erick Thohir: Harusnya Universitas Ini Kok SMA
Hingga pada Senin pagi ini, akun yang mengaku sebagai hacker itu kini tak bisa diakses dan hanya ‘Akun Ditangguhkan’.
Bjorka diduga dilaporkan secara massal oleh pengguna Twitter setelah membocorkan data pribadi milik sejumlah pejabat negara.
Artikel ini sebelumnya telah dipublikasikan di palpres.disway.id, dengan judul: ‘Amukan’ Hacker Bjorka Bikin Presiden Jokowi Turun Tangan. https://palpres.disway.id/read/636434/amukan-hacker-bjorka-bikin-presiden-jokowi-turun-tangan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: