Saksi Kasus Korupsi Alih Aset di Pemkot Semarang Tewas Dibakar dan Dimutilasi, Palakunya…

Saksi Kasus Korupsi Alih Aset di Pemkot Semarang Tewas Dibakar dan Dimutilasi, Palakunya…

Kepolisian mengungkapkan telah mengantongi cici-ciri pembunuh Iwan Budi yang merupakan saksi kasus korupsi alih aset di Pemkot Semarang.-jateng.disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah hilang secara misterius, ternyata saksi korupsi alih aset di Pemkot Semarang tewas dibakar dan dimutilasi yang ditemukan di kawasan Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Kamis 8 September 2022.

Sebelum korban menghilang yang bernama Iwan Boedi Prasetyo (51) secara misterius, pihak kepolisian sempat berkomunikasi menjelang pemeriksaan berkenaan kasus korupsi.

Sejauh ini, Iwan yang merupakan saksi kasus korupsi alih aset di Pemkot Semarang  cukup kooperatif dalam berkomunikasi dengan kepolisian.

Akan tetapi menjelang memberikan keterangan pada 25 Agustus 2022 seperti yang telah disepakati, Iwan secara misterius menghilang.

BACA JUGA:Demo Buruh Berlangsung di Kementrian Ketenagakerjaan, Situasi Lalu lintas Cenderung padat

BACA JUGA:Mulut Effendi Simbolon Bikin Darah Anggota TNI Mendidih

Sekitar dua minggu setelah itu, Iwan yang merupakan saksi kasus korupsi alih aset di Pemkot Semarang  tewas dibakar dan dimutilasi.

Dirkrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan bahwa pihaknya dengan korban telah dua kali melakukan komunikasi.

“Saat kami berkomunikasi semuanya seperti baik-baik yang kemudian membuat jadwal untuk pemeriksaan,” tambah Kombes Pol Subagio.

BACA JUGA:Pecah! Ini Potret 6 Artis Indonesia Guncang Runaway New York Fashion Week 2023 Bersama Erigo

BACA JUGA:DPR Sepakat Dengan Pemerintah Naikan Daya Listrik 450 VA Menjadi 900 VA

Bahkan, agenda pemeriksaan pada tanggal 25 Agustus merupakan kesepakanan antara Iwan dengan Polisi, namun Iwan mendadak tidak bisa dihubungi menjelang pemeriksaan secara resmi.

"Tanggal 25 itu kita sudah sepakat. Ayo kita buatkan pemeriksaan, kita buatkan surat untuk tanggal 25 untuk pemeriksaan di kantor. Saat mau di-BAP menghilang," jelas Kombes Pol Subagio.

Menurut Kombes Pol Subagio, Iwan bukanlah saksi pelapor, namun saksi yang disebutkan dalam aduan masyarakat berkenaan korupsi alih aset di Pemkot Semarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait