Bripka Ricky Rizal Beberkan Fakta Baru Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Bharada Sadam Pasrah

Bripka Ricky Rizal Beberkan Fakta Baru Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Bharada Sadam Pasrah

Kuasa hukum dari Bripka RR, Emir Umar menjelaskan bahwa Putri Candrawathi bikin rekening bank pakai nama ajudan Ferdy Sambo buat transfer uang.-Syaiful Amri/Disway.id-Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Bhadara Sadam pasrah, tidak banding. Sopir Ferdy Sambo ini menerima atas putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kelauannya terhadap wartawan yang melakukan tugas jurnalistik.

Untung saja tidak dipecat, Bhadara Sadam dijatuhi sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi selama satu tahun.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Mabes Polri membenarkan atas putusan tersebut.

BACA JUGA:Loyalis Ferdy Sambo Mulai Rontok Saat Ricky Rizal Lancarkan Serangan Drama Duren Tiga

"Pelanggar (Bharada Sadam) menyatakan tidak banding," jelasnya, Selasa 13 September 2022.

Nurul menambahkan sidang KKEP terhadap Bhadara Sadam pada Senin 12 September 2022 dimulai pukul 13.00 WIB dan selesai pukul 17.50 WIB di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta.

Majelis KEPP diketuai oleh Brigjen Pol. Agus Wijayanto, dengan wakil ketua Kombes Pol. Rachmat Pamudji dan dua anggota, yakni Kombes Pol. Satius Gintjng dan Kombes Pol. Pitra Ratulangi.

Ditambahkan Nurul​​ bentuk pelanggaran etik yang dilakukan Sadam, selaku terduga pelanggar ketika berdinas sebagai Tamtama Resimen I Pas Pelopor Korps Brimob Polri dan ditugaskan sebagai sopir Ferdy Sambo, ialah tidak menjaga citra, kredibilitas, reputasi, dan kehormatan Polri di masyarakat.

BACA JUGA:Kesaksian Ricky Rizal Kunci Membongkar Adanya Perselingkuhan Segi Tiga di Magelang

Semenatra itu tersangka Bripka Ricky Rizal mengungkapkan fakta baru terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Melalui kuasa hukumnya Erman Umar, terungkap cerita soal pertemuan antara Bripka Ricky Rizal dengan para tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya dengan Ferdy Sambo.

"Pertemuan itu terjadi di Kantor Biro Provos Propam Polri pada Jumat malam, 8 Juli 2022. Dalam pertemuan tersebut, Ferdy Sambo memberi arahan kepada mereka," ujar Erman Umar di Jakarta, pada Selasa 13 September 2022.

Arahannya agar menyamakan suara adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

BACA JUGA:Intimidasi Wartawan Detik dan CNN di Duren Tiga, Bharada Sadam Sopir Ferdy Sambo Nyaris Dipecat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: