Mendag dan Kejagung MoU Koordinasi Permasalahan Hukum, Zulhas: Ciptakan Pola Kerja Transparan

Mendag dan Kejagung MoU Koordinasi Permasalahan Hukum, Zulhas: Ciptakan Pola Kerja Transparan

Menteri Perdagangan hari ini baru saja menandatangani MoU koordinasi permasalahan hukum dengan Kejaksaan Agung.-kemendag-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Perdagangan hari ini baru saja menandatangani MoU koordinasi permasalahan hukum dengan Kejaksaan Agung.

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan salah satu tujuannya ingin menciptakan pola kerja transparan, terbuka dan cepat di Kemendag.

"Kita ingin bekerja baik, transparan, terbuka tetapi juga cepat. Karena kalau lambat dampaknya luas, dengan begini kami bisa langsung koordinasi dengan Kejaksaan," katanya kepada awak media di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan.

"Sebagai contoh, di Kementrian Perdagangan itu ada lembaga pelindung konsumen, menindak ilegal barang. Menindak barang-barang yang ilegal, tentu Kementerian Perdagangan sendiri kurang wibawanya," ungkapnya.

BACA JUGA:Praktisi Colek Kapolri: 'Konsorsium 303' Apa Kabarnya Nih Mulai Dingin Aja!

BACA JUGA:Pernikahan Sambo Kembali Diungkap Kamaruddin: Dibenarkan Oleh Dua Jenderal Polisi

"Nah dengan MoU ini, kami bisa kontak, bisa datang, bisa minta pendampingan dari kejasksaan gitu, jadi gak sungkanlah karena sudah diizinkan oleh Pak Jaksa Agung untuk dikomunikasi." tandasnya.

Menteri Perdagangan dan Jaksa Agung Republik Indonesia hari ini lakukan penandatanganan MoU di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, mengatakan adanya perjanjian MoU ini diharapkan dapat mempercepat koordinasi untuk permasalahan hukum.

BACA JUGA:Kamaruddin Sebut Ferdy Sambo Pemilik Pistol Luger, Sosok Penembak Ketiga Brigadir J Terbongkar?

BACA JUGA:Jelang Ferdy Sambo Cs Diadili, Kejagung Terima Berkas 7 Tersangka: Akan Koordinasi dengan Penyidik

"Kita tahu ada masalah di Kementerian Perdagangan kita berharap itu tidak menjadi kan teman-teman di Kemendag tidak berani ambil keputusan penting," katanya saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jumat 16 September 2022.

Dijelaskannya, Kemendag menjadi pintu pendukung sektor lain, dunia industri dinilai harus bergerak.

"Kemendag ini memang menjadi pintu untuk mendukung sektor lain, kalau kita terlambat bisa industri stuck enggak bergerak. Kalau ragu-ragu ya menghambat pertumbuhan ekonomi, dampaknya luas," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: