Mendag dan Kejagung MoU Koordinasi Permasalahan Hukum, Zulhas: Ciptakan Pola Kerja Transparan
Menteri Perdagangan hari ini baru saja menandatangani MoU koordinasi permasalahan hukum dengan Kejaksaan Agung.-kemendag-
BACA JUGA:Ujang Komarudin: Gerindra Nilai Anies Tidak Konsisten Dengan Omongannya
BACA JUGA:Eko Kuntadhi ke Lirboyo, Ning Imaz Beri Maaf, Proses Hukumnya Selesai?
Diungkapkannya, dengan adanya MoU ini Kementerian Perdagangan bisa melakukan koordinasi langsung dengan Kejaksaan.
Terutama bisa langsung berkomunikasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata USaha Negara (Jamdatun), Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), hingga Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
"Kemendag diberi misi oleh Presiden untuk bisa menggempur pasar internasional baru seperti Afrika, Eropa Timur, Asia Tengah, India, sehingga banyak manfaatnya sekali lagi kami bisa fokus dan kerja sepenuh hati gak ragu-ragu di Kejaksaan," ungkapnya.
BACA JUGA:Megawati Stand Up di Seoul Senggol SBY: Koalisi Parpol Gak Ada Kalau Kerja Sama Boleh
BACA JUGA:Rifat Sungkar Wakili Tim Mitsubishi Ralliart Indonesia di Ajang Asia Cross Country Rally 2022
Jaksa Agung RI, St Burhanuddin mengatakan beberapa hal yang dihasilkan dari penandatanganan MoU ini, mulai dari penukaran data dan informasi, pengamanan pembangunan strategis di perdagangan.
Serta pemberian bantuan pertimbangan dan penindakan hukum di bidang tata usaha negara, koordinasi penanganan dan pengaduan masyarakat, pengawasan dan penegakan hukum. hingga Koordinasi dan optimalisasi pemulihan aset di luar maupun dalam negeri.
BACA JUGA: Terungkap Alasan Nagita Slavina Tertawa Lepas Lihat Raffi Ahmad saat jadi Model: Maaf Suamiku
BACA JUGA:Sejumlah Mobil Milik Pemprov Banten Malah Kena Razia Pajak, Kok Bisa Begitu?
"Intinya sinergitas kolaborasi antar kementerian yang utamanya lagi setelah gempa bumi di perdagangan, saya coba memperbaiki yang ada jangan sampai terulang,” tambah Zulkifli.
"Bentuk kerja sama lainnya nanti jika ada permasalahan apa atau kebutuhan apa kami akan support penuh kegiatan-kegiatan di perdagangan. Bagaimanapun Kementerian Perdagangan adalah suatu instansi yang sangat strategis dalam rangka pemenuhan hajat hidup masyarakat." tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: