Suharso Monoarfa, Bambang Susantono dan Yusril Ihza Mahendra Bertemu Bahas Percepatan Pembangunan IKN

Suharso Monoarfa, Bambang Susantono dan Yusril Ihza Mahendra Bertemu Bahas Percepatan Pembangunan IKN

Ilustrasi: Suharso Monoarfa bersama Yusril Ihza Mahendra dan Bambang Susantono.-Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Ketua Bappenas Suharso Monoarfa mengadakan pertemuan dengan Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono dan Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra membahas upaya percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Yusril mengatakan, koordinasi ini sesuai arahan Presiden Jokowi dan Ketua Bappenas Suharso Monoarfa.

"Kami segera menelaah aspek-aspek hukum yang menjadi penghambat dalam percepatan pembangunan IKN ini," jelas Yusril dalam keterangannya yang diterima Disway.id, Jumat 16 September 2022.

BACA JUGA:Yusril Ihza Mahendra: Saya Bela Taspen Bukan Lawyer Pribadi Kosasih Apalagi Erick Thohir

Yusril mengatakan UU IKN adalah undang-undang khusus dan karena itu memang diperlukan adanya aturan-aturan khusus yang hanya berlaku di kawasan itu, seperti aturan mengenai pertanahan, kehutanan, perizinan usaha, ketentuan di bidang investasi.

Pada intinya menurut Yusril, selain bidang hubungan luar negeri, pertahanan keamanan, moneter, hukum dan agama, kewenangan instansi dan badan pemerintah harus dilimpahkan kepada Badan Otorita untuk mengaturnya secara khusus  berdasarkan UU IKN dan melaksanakannya hanya di wilayah IKN.

“Tidak mungkin ketentuan mengenai  pertanahan dan kehutanan di IKN misalnya, disamakan dengan daerah-daerah lain,” kata dia. 

"Untuk itu instansi dan badan pemerintah harus ikhlas dan menyampingkan ego sektoral agar pembangunan IKN berjalan lancar," jelas Yusril HAM Yusril Ihza Mahendra.

BACA JUGA:Duit Taspen Rp 300 Triliun Bekal Nyapres 2024, Yusril Ihza Mahendra: Ganggu Reputasi Kami Ambil Tindakan Hukum

Untuk diketahui, dalam pertemuan yang digelar di Gedung Bappenas Jl Rasuna Said Jakarta itu turut dihadiri oleh Sestama Bappenas, seluruh Deputy dan Wakil Kepala Badan Otorita IKN Dhony Rahajoe. 

Yusril juga membawa beberapa lawyer dari Ihza & Ihza Law Firm ke Rapat yang dipimpin Ketua Bappenas itu. Dalam pengantar pertemuan, Menteri PPN/Ketua Bappenas mengatakan bahwa pertemuan ini diadakan untuk melaksanakan arahan Presiden, agar hambatan-hambatan dalam pembangunan IKN segera dipecahkan.

Salah satu masalah serius yang dihadapi adalah masalah kepastian hukum di IKN yang selalu menjadi pertanyaan para investor dalam maupun luar negeri.

Atas arahan Presiden dan usul Ketua Bappenas, maka pakar hukum tata negara dan pemerintahan serta mantan Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra sengaja dilibatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: