Peran Tersangka di Kasus Hacker Bjorka Terbongkar, Polri Ungkap Hal Mencengangkan!

Peran Tersangka di Kasus Hacker Bjorka Terbongkar, Polri Ungkap Hal Mencengangkan!

Tangkapan layar akun Bjorka dan akun Said Fikriansyah yang disebut-sebut sebagai hacker Bjorka. -Kolase -disway.id-

"Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu 1 buah SIM card seluler, kemudian 2 unit handphone milik tersangka. Kemudian 1 lembar KTP atas nama inisial MAH," tuturnya.

MAH memang bukan Bjorka, namun ia diduga membantu hacker fenomenal tersebut.

Ia jadi tersangka karena disebut-sebut berperan menyediakan channel Telegram untuk Bjorka.

Di sisi lain, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko memberikan peringatan keras terhadap aksi hacker Bjorka.

BACA JUGA:Lebih Efisien, QRIS Dinilai Dibutuhkan Masyarakat Dalam Transaksi

Diketahui Hacker Bjorka beberapa kali masih menjalankan aksinya sebagai peretas data. 

Menurut Moeldoko siapapun yang menganggu kedaulatan data Indonesia harus ditindak tegas.

"Siapapun yang menggangu kedaulatan data Indonesia harus ditindak tegas, jangan dikasih ampun," kata Moeldoko dikutip dari siaran persnya, Jumat 16 September 2022.

Lanjut Moeldoko, pemerintah tak boleh abai mengatasi kebocoran data di ruang siber.

"Kita tidak boleh abai mengatasi ini. Kalau kita abai, kita dianggap lemah," tegasnya.

BACA JUGA:Suharso Monoarfa, Bambang Susantono dan Yusril Ihza Mahendra Bertemu Bahas Percepatan Pembangunan IKN

Menurut Moeldoko, kasus kebocoran data yang terjadi saat ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk membenahi keamanan siber Indonesia. 

Salah satunya, dengan memaksimalkan teknologi anak negeri dan pelibatan para talenta yang menguasai bidang tersebut.

"Kita punya teknologinya, kita juga punya talenta-talenta yang ahli di bidang keamanan siber. Mari kita gerakkan sumber daya itu untuk membangun pondasi demi mewujudkan kedaulatan keamanan siber nasional," jelasnya.

"Dengan teknologi anak bangsa, data tidak hanya aman tapi juga bisa kita kontrol," tandas Moeldoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads