Densus 88 Antiteror Tangkap 13 Pelaku Terorisme di Provinsi Riau

Densus 88 Antiteror Tangkap 13 Pelaku Terorisme di Provinsi Riau

Densus 88 menangkap 2 terduga teroris di Malang-Ilustrasi/Polisi bekuk teroris/National Police Agency-

JAKARTA, DISWAY.ID-Polri menyampaikan bahwa jumlah pelaku tindak pidana terorisme yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Provinsi Riau bertambah. Total sebanyak 13 pelaku ditangkap Densus 88.

Densus 88 Antiteror Polri melakukan upaya penegakan hukum penangkapan terhadap 13 orang pelaku tindak pidana terorisme di provinsi Riau,” jelas Jubir Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana dikutip Sabtu 17 September 2022. 

Penangkapan kedua yang dilakukan Densus 88 pada hari Jumat 16 September  berhasil mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana terorisme berinisial S, A, ES, dan AF. Keempat pelaku sempat menghadiri sebuah pertemuan pada tahun 2013.

Selain itu, salah satu tersangka yakni AF juga merupakan pemilik sebuah yayasan yang berafiliasi dengan jamaah Islamiyah dan pada awal tahun 2017.

Penangkapan pertama, Densus 88 total menangkap 9 tersangka dengan rincian sebagai berikut:

1. Inisial RP

Keterlibatan ikut melaksanakan dan berperan dalam survei lokasi pelatihan jihad di Dumai dan ikut grup telegram tentang pengorganisasian jihad fisabilillah.

BACA JUGA:Hukuman Munarman Terdakwa Tindak Pidana Terorisme Diperberat Jadi 4 Tahun

BACA JUGA:Abdul Qadir Ditangkap: 'Bravo Polri Atas Keberhasilan Mencegah dan Menumpas Terorisme di NKRI'

2. Inisial JW

Keterlibatan ikut melaksanakan dan berperan dalam survei lokasi pelatihan jihad di Dumai dan ikut grup telegram tentang pengorganisasian jihad fisabilillah.

3. Inisial II

Keterlibatannya tergabung dalam kelompok RQ dumai 2019 sampai 2021 dan saat ini ikut dalam kelompok Kholaqoh Singa Timur pimpinan Abu Jafar yang berencana akan melakukan Amaliyah yang berjumlah 8 orang, dan melakukan survei lokasi idad di area perkebunan sawit Dumai.

4. Inisial Z

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: