LBH Pelita Umat Ajukan Uji Materi Kenaikan Harga BBM ke MA

LBH Pelita Umat Ajukan Uji Materi Kenaikan Harga BBM ke MA

LBH Pelita Umat daftarkan gugatan uji materi di MA.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat mendatangi Mahkamah Agung untuk menggugat atau mengajukan uji materi terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Senin 19 September 2022.

"Akhirnya hari ini kami mendaftarkan permohonan uji materil terhadap kebijakan pemerintah yang menaikan harga BBM," ujar Ketua LBH Pelita Umat, Chandra Purba Irawan saat ditemui di gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat. 

Diketahui sebelumnya kebijakan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak tertentu dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan ini sudah dikeluarkan melalui Keputusan Menteri ESDM nomor 218.K/MG, 01/Mem.M/2022.

BACA JUGA:Resmi Dipecat, Ferdy Sambo Dinyatakan Melakukan Perbuatan Tercela

BACA JUGA:Pilpres 2024 Berpotensi Muncul 4 Paslon

Melalui Keputusan Menteri ESDM ini, pihak dari LBH Pelita Umat melihat adanya keresahan dari masyarakat, khususnya dari pengemudi ojek dan nelayan. 

Melihat dari keresahan itu, pihak dari LBH Pelita Umat pun akhirnya mengajukan uji materi dengan batu ujinya UU Energi dan UU Migas. 

Pada dua undang-undang tersebut, terdapat pasal, salah satunya pasal 3 yang menegaskan bahwa mesti ada upaya untuk meningkatkan masyarakat tidak mampu ini bisa mendapatkan akses terhadap energi dengan tujuan kesejahteraan dan kemakmuran. 

"Kita gunakan batu uji pasal 3 itu diantaranya dengan kenaikan BBM tentu akses masyarakat agak berat terhadap bahan bakar. Kalau dia aksesnya berat otomatis dia tidak mampu mewujudkan kemamkmuran dan kesejahteraan bagi dirinya. Misalnya nelayan, ojek pangkalan, Atau ojol," jelas Chandra. 

Tidak hanya itu, alasan lainnya pihak LBH melakukan gugatan uji materil ini karena harga bahan-bahan pokok juga ikut naik.

BACA JUGA:Diterbangkan Pakai Pesawat Jusuf Kalla, Jenazah Azyumardi Azra Tiba dari Malaysia Malam Ini

BACA JUGA:Korban Sempat Ngadu ke Hotman Paris, 4 Pelaku Pemerkosa Remaja di Hutan Kota Jakarta Utara Ditangkap

BACA JUGA:Gebrakan Cerdas Komjen Agus Andrianto Sampai Dua Orang Dekat Ferdy Sambo Balik Arah Bongkar Skandal

Menurutnya, kenaikan harga bahan pokok ini merupakan dampak dari kenaikan harga BBM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait