Irjen Dedi Prasetyo Bicara Perkembangan Konsorsium 303, Ada Temuan Baru?

Irjen Dedi Prasetyo Bicara Perkembangan Konsorsium 303, Ada Temuan Baru?

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.-M. Ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo angkat bicara terkait desakan Indonesia Police Watch (IPW) untuk menyelidiki nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus Konsorsium 303.

Terlebih lagi, terkait sosok penyedia jet pribadi untuk mantan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan saat terbang ke Jambi.

"Hal tersebut telah masuk ke dalam ranah Pembinaan dan Pengawasan Profesi (Wabprof) Divpropam Polri. Itu bagian daripada dari Timsus," kata Irjen Dedi dalam konferensi pers, Senin 19 September 2022.

Sebelumnya, Jet pribadi itu diduga digunakan ketika Hendra Kurniawan bersama Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samual Bripd Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika berangkat ke kediaman keluarga Brigadir J di Jambi atas perintah Irjen Ferdy Sambo pada Senin 11 Juli 2022 lalu.

BACA JUGA:IPW Endus Aroma 'Amis' Keterlibatan RBT dan Yoga Susilo dalam Kasus Sambo dan Konsorsium 303

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan IPW, bahwa pesawat pribadi yang digunakan Hendra tersebut bertipe Jet T7-JAB. 

Pesawat itu kerap digunakan AH dan YS yang namanya tercatut dalam isu Konsorsium 303 wilayah Jakarta.

IPW juga menduga pesawat jet pribadi yang digunakan oleh Hendra tersebut merupakan milik RBT alias Bong.

"Dalam catatan IPW dia adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan resmi, Senin 19 September 2022.

Menurut IPW, tak ada alasan bagi Timsus Polri atau Bareskrim Polri untuk tidak memproses hukum judi online kelompok Konsorsium 303 dengan transaksi sebesar Rp155 Triliun yang sudah dijejaki PPATK. 

BACA JUGA:Proses Hukum Ferdy Sambo Bertele-tele, Pakar Hukum: Wibawa Negara Jangan Sampai Rusak

Termasuk, memeriksa RBT dan Yoga Susilo dalam kedudukannya sebagai terduga tokoh bandar judi besar online.

"Utamanya, saat Polri melakukan bersih-bersih di internalnya, aliran dana dari judi online yang masuk ke anggota-anggota Polri harus dibongkar secara terang benderang," terangnya.

IPW juga mengimbau, Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk serius memerintahkan Kapolri memproses hukum temuan aliran dana Rp155 Triliun dari judi online. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads