7 Website Bajak Film Mencuri Raden Saleh Dilaporkan Visinema, Pelaku Rekam Film Dalam Bioskop
Rumah produksi Visinema Pictures mempolisikan 7 website yang menayangkan Film Mencuri Raden Saleh. -m.ichsan-
Terkait hal ini, Sutradara Angga Dwimas Sasongko mengaku kecewa.
Padahal, ada banyak platform yang legal contohnya seperti bioskop online.
Oleh karena itu, pihak sutradara ingin adanya efek jera agar tidak ada lagi pembajakan di dunia film nasional.
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jabodetabek Hari Ini, Kamis 22 September 2022
BACA JUGA:Larissa Chou dan Rio Haryanto Dikabarkan Bakal Menikah, Netizen Ramai Beri Doa
"Tentu pasti ada perasaan kecewa dan sakit hati. Kalau dari Visinema ingin penegakan hukum dan pelaku kalau bisa ditahan," ujar dia.
Mewakili kliennya, Aris pun sudah membuat laporan polisi yang tercatat dengan nomor STTLP/B/4844/IX/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 21 September 2022 dengan nama pelapor atas nama Putro Mas Gunawan.
Atas perbuatannya, terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 9 junto Pasal 113 UU RI nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta dan atau Pasal 32 junto Pasal 48 UU RI nomor 19 tahun 2018 tentang ITE.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: