Ini Alasan Pengaturan Jam Kerja Belum Bisa Diterapkan di Jakarta

Ini Alasan Pengaturan Jam Kerja Belum Bisa Diterapkan di Jakarta

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman-M Ichsan/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID— Wacana pengaturan jam kerja untuk mengatasi kemacetan di wilayah DKI JAKARTA hingga saat ini masih belum bisa diterapkan. 

Menurut Ditlantas Polda Metro Jaya selaku penggagas skema tersebut, pihak kepolisian masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Masih menunggu dari Pemprov yang adakan. Sedang dikaji oleh para pakar nanti didiskusikan baru diputuskan kita bersama,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, kepada wartawan, Kamis 22 September 2022.

Kombes Latif juga mengatakan, gagasan mengenai pengaturan jam kerja di wilayah DKI Jakarta telah menemui kesepakatan mulai dari pemerintah daerah, kementerian, hingga asosiasi pengusaha. 

Lalu pihaknya juga telah melakukan diskusi dan rapat dengan beberapa pihak, bahkan data sudah diberikan kapada Pemprov DKI Jakarta. 

BACA JUGA:Jam Kerja di Malaysia Bakal Dikurangi Jadi 45 Jam per Pekan, Indonesia Kapan?

BACA JUGA:Wow, Gegara Kemacetan Jakarta Polisi Sebut Negara Rugi Puluhan Triliun, Aturan Jam Kerja Akan Dipertegas?

“Setelah itu tentunya bukan kami sebagai penuntut tunggal, tapi kami yang berada di lapangan ingin ini loh data yang ada dilapangan yang bisa saya sampaikan ke mereka,” jelas Kombes Latif. 

Sebelumnya diberitakan, Kombes Latif berharap wacana pengaturan jam kerja dapat segera direalisasikan. 

Mengingat kemacetan di wilayah DKI Jakarta sudah sampai mencapai 48 persen sehingga sudah sangat tidak sangat nyaman. 

Terutama, kata dia, pada jam berangkat kerja dari pukul 07.00-09.00 WIB dan dari pukul 14.00-16.00 WIB.

"Kami sangat mendorong secepatnya kan ini kepentingan bersama, dikerjakan bersama, bukan kami yang mengambil keputusan. Mungkin itu bisa melaksanakan untuk mengurangi kepadatan di Jakarta," harap Kombes Latif.

Kombes Latif juga menuturkan, penduduk Jakarta sekitar 10 juta dan masyarakat yang masuk ke Jakarta pada siang hari sekitar 3 juta orang. 

Artinya, ada sekitar 13 juta jiwa yang beraktivitas di Jakarta pada siang hari. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: