Serentak Siaran TV Analog di Jabodetabek Dimatikan 5 Oktober 2022

Serentak Siaran TV Analog di Jabodetabek Dimatikan 5 Oktober 2022

Staff Khusus Menteri Kominfo Rosarita Niken Widiastuti didampingi Direktur Penyiaran Kominfo Geryantika Kurnia dan Perwakilan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai Penghentian Siaran Televisi Analog wilayah Jabodeta-Kominfo -Disway.id

Perkembangan Persiapan ASO Nasional 

Menurut Stafsus Niken, kesiapan ASO secara nasional sampai dengan 2 November 2022 yaitu migrasi siaran televisi analog ke digital dilakukan di 112 Wilayah Layanan yang meliputi 341 daerah administratif Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

“Saat ini 90 Wilayah Layanan sudah disiapkan infrastruktur multipleksing, sehingga masyarakat setempat sudah bisa beralih ke siaran televisi digital. Kementerian Kominfo memantau jumlah Lembaga Penyiaran yang sudah melakukan migrasi ke siaran digital atau simulcast yaitu 566 dari 693 pemegang izin siaran analog,” paparnya.

Selanjutnya, untuk 22 Wilayah Layanan yang belum mendapat siaran digital, saat ini sedang dilakukan pembangunan multipleksing oleh LPP TVRI melalui pembiayaan negara. Dalam waktu dekat, masyarakat di daerah-daerah tersebut segera akan mendapatkan siaran digital. Menyusul kemudian ASO di 14 Wilayah Layanan lainnya yaitu:

  1. Kalimantan Selatan: Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan.
  2. Kalimantan Selatan: Kabupaten Tabalong.
  3. Kalimantan Utara: Kabupaten Nunukan.
  4. Kepulauan Bangka Belitung: Kabupaten Belitung, Kabupaten Belitung Timur.
  5. Kepulauan Bangka Belitung: Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat
  6. Kalimantan Barat: Kabupaten Sintang
  7. Maluku: Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual
  8. Maluku Utara: Kabupaten Halmahera Selatan, Kota Tidore Kepulauan.
  9. Papua: Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo.
  10. Sulawesi Tengah: Kabupaten Toli Toli
  11. Sulawesi Tenggara: Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Tengah, Kota Bau Bau.
  12. Sulawesi Utara: Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,  Kota Kotamobagu.
  13. Sulawesi Utara: Kabupaten Kepulauan Sangihe.
  14. Sumatera Selatan: Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Kabar Baik! Pemerintah Bakal Bagikan STB Siaran TV Digital Secara Gratis untuk Warga Miskin

Dukungan Pihak dalam Pelaksanaan ASO di Jabodetabek

Dalam rangka tahap akhir persiapan menyambut ASO di Jabodetabek, Stafsus Niken mengimbau agar segenap pihak yang berkepentingan dan juga seluruh masyarakat mendukung agar proses transisi ke siaran digital berjalan dengan sebaik-baiknya.

“Pertama, kepada seluruh lembaga penyiaran diminta untuk meningkatkan intensitas sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk beralih ke siaran televisi digital,” ujarnya.

Kedua, bagi seluruh warga Jabodetabek yang sehari-hari menggunakan siaran televisi analog, serta telah memiliki kesempatan untuk bermigrasi ke siaran televisi digital, agar segera beralih tanpa menunggu hingga 5 Oktober 2022 saat siaran televisi analog sudah tidak bisa disaksikan

BACA JUGA:Kominfo Mulai Hentikan Siaran TV Analog Tahap I Besok, 30 April 2022

Ketiga, kepada produsen dan pedagang perangkat elektronik untuk memastikan ketersediaan dan kemudahan pembelian set top box bagi masyarakat yang akan membeli.

Keempat, para penyelenggara multipleksing yang melakukan pembagian bantuan STB di Jabodetabek agar menyelesaikan distribusi sesuai dengan ketentuan.

Kelima, para penyelenggara multipleksing agar mengoptimalkan kualitas sinyal siaran digital saat masa transisi menuju ASO pada 5 Oktober 2022.

Jabodetabek merupakan episentrum dari kegiatan pertelevisian di Indonesia. Oleh karena itu, Stafsus Niken berharap agar pelaksanaan ASO di Jabodetabek bisa memberi manfaat siaran digital kepada masyarakat, serta sekaligus sebagai momentum menjelang pelaksanaan ASO secara nasional pada 2 November 2022.

BACA JUGA:Mulai Hari Ini! Sejumlah Daerah di Pulau Jawa Tak Lagi Bisa Nikmati Siaran TV Analog, Ini Daftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: