Kominfo Mulai Hentikan Siaran TV Analog Tahap I Besok, 30 April 2022

Kominfo Mulai Hentikan Siaran TV Analog Tahap I Besok, 30 April 2022

Menkominfo dalam Konferensi Pers Kick Off Analog Switch Off (ASO) Tahap I di Base Penerbangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat (29/04/2022)-ahy-Kominfo

TANGERANG, DISWAY.ID-Pemerintah mulai mengimplementasikan penghentian total siaran Televisi (TV) analog dan digital penuh atau Analog Switch Off (ASO) Tahap I, Sabtu 30 April 2022.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate, penghentian total siaran analog dan digital penuh tahap I akan dimulai dari 3 wilayah siaran yang terdiri atas 6 kabupaten dan 2 kota.

"Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kominfo, penghentian tetap layanan siaran analog televisi akan dimulai pada tanggal 30 April Tahun 2022 Pukul 24.00 atau besok malam," ujar Menkominfo dalam Konferensi Pers Kick Off Analog Switch Off (ASO) Tahap I di Base Penerbangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat 29 April 2022.

Penghentian siaran televisi analog Tahap I menurut Menkominfo Johnny akan dimulai dari tiga wilayah siaran yang berada di 3 provinsi serta 8 kabupaten dan kota.

"Dimulai dari tiga wilayah siaran, tepatnya di Provinsi Riau untuk Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Meranti, wilayah siaran Riau-4. Lalu, wilayah siaran Nusa Tenggara Timur-3 di 3 kabupaten yakni Kabupaten Timor Tengah Utara, Belu dan Malaka. Dan wilayah siaran Papua Barat-1 di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong," jelasnya, mengutip Kominfo, Jumat 29 April 2022.

BACA JUGA:Siaran TV Analog akan Resmi Dimatikan di 12 Kota Kabupaten Jawa Barat Ini

Kepada masyarakat yang mempunyai televisi dan belum bisa menerima siaran digital, Menkominfo mengharapkan segera memasang perangkat Set-Top-Box (STB) agar bisa menerima siaran digital.

"Kepada masyarakat yang dikategorikan masyarakat miskin yang Set-Top-Box atau perangkat connector-nya, sesuai amanat Peraturan Pemerintah akan disediakan oleh pemerintah dan Lembaga Penyiaran Swasta Penyelenggara Multipleksing," ungkapnya.

Adapun dalam implementasi ASO terdapat 9 penyelenggara multipleksing yaitu pemerintah, LPP TVRI dan 7 LPS Group yang terdiri dari MNC Group, Media Group, SCM Group, Viva Group, Trans Media Group, RTV Group dan Nusantara TV.

Menurutnya, infrastruktur multipleksing di 56 wilayah siaran yang terdiri dari 166 kabupaten dan kota telah selesai dan siap digunakan.

"Kemudian, penghentian tetap siaran analog tahap II dan tahap III masih perlu dibangun 32 infrastruktur multipleksing," tuturnya.

BACA JUGA:TV Analog Dimatikan, Begini Cara Cek Siaran Digital Wilayah

Menteri Johnny menegaskan Kementerian Kominfo dan LPP TVRI mengambil alih tugas pembangunan infrastruktur multipleksing yang diperlukan untuk Tahap II dan III implementasi ASO.

"TVRI akan menyelesaikan pembangunan sebanyak 17 infrastruktur dan Kominfo menyelesaikan 15 infrastruktur multipleksing," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads