'Ladang Uang' Lukas Enembe Dibongkar, Kuasa Hukum: Pak Gubernur Punya

'Ladang Uang' Lukas Enembe Dibongkar, Kuasa Hukum: Pak Gubernur Punya

Gubernur Papua Lukas Enembe-Istimewa-papua.go.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening membeberkan ladang uang yang dimiliki oleh kliennya yang banyak dicurigai oleh banyak orang saat ini. 

Menurut pengakuannya, Lukas Enembe saat ini memiliki ladang uang dalam bisnis pertambangan emas di Kabupaten Tolikara, Papua.

"Perlu saya sampaikan bahwa Pak Gubernur ini punya tambang emas di kampung dia di Mamit, Tolikara," kata Roy dalam program 'Rosi' yang ditayangkan YouTube Kompas TV, dikutip Sabtu 24 September 2022. 

"Saya sudah konfirmasi (ke Lukas Enembe)," sambungnya.

BACA JUGA:Daftar 13 Nama Anggota Polri yang Diduga Masuk dalam Lingkaran Konsorsium 303, Ada 7 Jenderal yang Disebut

Roy menambahkan, bahwa hingga saat ini pengurusan izin tambang emas milik Lukas Enembe tersebut tengah diurus, setelah itu akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Fotonya (lokasi tambang emas -red) segera dan dokumennya segera (izin tambang emas) dibawa ke Jakarta untuk nantinya diberitahukan ke KPK," ujarnya.

"Tambang emas milik Lukas Enembe ini dikelola oleh rakyat Papua," imbuhnya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan, PPATK telah memblokir rekening Lukas Enembe yang berisi puluhan miliar rupiah.

Selain itu, pihaknya juga menemukan dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang yang tidak wajar oleh Lukas Enembe.

Pada 12 temuan PPATK itu, terdapat salah satu setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas Enembe ke kasino judi yang mencapai 55 juta dolar Singapura atau setara Rp 560 miliar.

"Salah satau hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dollar (Singapura) atau Rp 560 miliar rupiah," kata Ivan

BACA JUGA:Polri Siap Hadapi Perlawanan Loyalis Ferdy Sambo yang Dipecat, Ancam ke PTUN

Selain dugaan aliran dana ke kasino judi, Ivan menyebut adanya temuan setoran tunai mencurigakan dalam jangka pendek sebesar 55 ribu dolar Singapura atau sekira Rp 550 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: