Urusan Asmara Tak Direstui, Polwan Brigadir IR Aniaya Riri Aprilia Dihajar Sejadi-jadinya

Urusan Asmara Tak Direstui, Polwan Brigadir IR Aniaya Riri Aprilia Dihajar Sejadi-jadinya

Riri Aprilia Kartin (kanan, foto instagram) menunjukkan luka lebam akibat dianiaya Polwan Brigadir IR (kiri, foto jpnn)-Kolase -disway.id-

Namun begitu pintu rumah dibuka, Brigadir IR dan ibunya langsung mencari keberadaan Riri sampai ke kamar untuk bertemu. "Pintu kamar saya didobrak, tetapi sempat dihalangi oleh pacar saya," ujar Riri. 

Begitu pintu kamar terbuka, Brigadir IR dan ibunya langsung beraksi. Riri mengaku dijambak, ditampar, dipukul, dicubit, dan dicaci maki oleh keluarga sang pacar itu. 

“Pacar saya berusaha melerai. Namun, ibunya terus menjambak saya. Saya dikunci, disekap dalam kamar. Mereka terus memukul saya," ujar Riri. 

Konon aksi Brigadir IR dan ibunya itu dipergoki oleh ketua RW dan warga, bahkan mereka sempat ribut-ribut dengan oknum Polwan tersebut. 

BACA JUGA:Tegaskan Lagi Tidak Ada Penganiayaan, Komnas HAM Serahkan 3 Rekomendasi ke Timsus Polri

Riri juga menyebut ketika berada di lokasi, Brigadir IR menelepon rekan kerjanya di BNNP Riau. "Si polwan sempat menelepon tim kerjanya dari BNN bilang dia dikeroyok preman,” kata Riri.

Setelah rekan kerja polwan itu tiba, terjadilah keributan besar dan oknum petugas BNNP Riau tersebut menanyakan kenapa IR dikeroyok. 

"Begitu rekannya bertanya. Kemudian ditunjuknya pacar saya (R),” beber Riri.  Kemudian, teman Brigadir IR langsung memborgol tangan R yang juga anggota Polri. 

"Pacar saya diborgol. Saat itu saya kembali dipukuli di kamar sama IR dan ibunya,” beber Riri. 

Setelah situasinya makin tak kondusif, Brigadir IR cs membawa Riri ke Kantor BNNP Riau. Namun, sesampainya di Kantor BNNP, Riri hanya menunggu di kendaraan. "Di sana saya mau dipukul lagi di dalam mobil," kata Riri. 

Setelah menunggu beberapa lama di dalam mobil, Riri akhirnya diperbolehkan pulang. Atas kejadian itu, Riri sudah melaporkan Brigadir IR ke Propam Polda Riau, sedangkan kasus penganiayaan ditangani ditreskrimum dengan LP Nomor: STPL/B/448/IX/2022/SPKT/Riau.

Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan sebelumnya mengakui adanya laporan tersebut. "Iya, benar. Sedang proses pemeriksaan (terhadap oknum Polwan red). Laporan ditangani ditreskrimum dan bidpropam" ucap Kombes Johanes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com