Keren, Kebijakan Restoratif Jaksa Agung Burhanuddin Diapresiasi Dunia Internasional

Keren, Kebijakan Restoratif Jaksa Agung Burhanuddin Diapresiasi Dunia Internasional

Jaksa Agung Burhanuddin-Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id

BACA JUGA:Jaksa Agung Burhanuddin: Jangan Nodai Kepercayaan Publik, Pegawai Nakal Lapor ke Nomor Ini Kita OTT

Lebih lanjut dikemukakan olehnya, bahwa sejak Juli 2022 sampai dengan sekarang, lebih dari seribu perkara yang telah dihentikan dengan kebijakan keadilan restoratif (restorative justice).

Untuk mendukung kebijakannya itu, Jaksa Agung ST Burhanudin telah membentuk 182 Rumah Restorative Justice di seluruh Indonesia yang memindahkan penanganan perkara ke lingkungan yang lebih kondusif untuk dilaksanakannya sistem keadilan restoratif.

Dalam pelaksanaan kebijakan keadilan restoratif ini, maka Jaksa tetap menjadi pusat dan penjaga untuk tetap menjamin perkara mana saja yang dimasukan dalam sistem keadilan restoratif.

"Pendekatan ini telah diterima secara meluas oleh masyarakat Indonesia dan korban tindak pidana tersebut," kata Han Moraal.

BACA JUGA:Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng, Jaksa Agung Paparkan Peran Lin Che Wei

Pelaksanaan 27th Annual Conference & General Meeting IAP berlangsung sejak 25 September sampai dengan 29 September 2022 diikuti sekitar 400 orang peserta yang mewakili 65 negara.

Delegasi Indonesia diwakili oleh empat orang Jaksa, yaitu Yusfidli Adhyaksana (Atase Kejaksaan di Singapura), Mahayu Suryandari (Kepala Bagian Kerja Sama Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Biro Hukum Kejaksaan Agung), Virgaliano Nahan (Atase Kejaksaan di Bangkok), serta dipimpin oleh Prof Asep N. Mulyana (Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat).

Di sela-sela konferensi, delegasi Indonesia mengadakan bilateral meeting dengan beberapa negara anggota IAP lainnya sebagai upaya untuk memperkuat dan meningkatkan kerja sama prosecutor to prosecutor di berbagai Kawasan.

Acara 27th Annual Conference & General Meeting IAP dibuka secara resmi oleh Perdana Menteri Georgia Irakhi Gharibashvili yang didampingi oleh Jaksa Agung Georgia Irakhi Shotadze dan President IAP Cheol Kyu Hwang.

BACA JUGA:Lukas Enembe Mangkir Gegara Sakit, KPK Mau 'Ngurus' Kok: Jangan Khawatir Terluntas-lunta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: