Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng, Jaksa Agung Paparkan Peran Lin Che Wei

Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng, Jaksa Agung Paparkan Peran Lin Che Wei

Ditetapkan jadi tersangka mafia minyak goreng, Jaksa Agung paparkan peran Lin Che Wei. -radarcirebon.com-

JAKARTA, DISWAY.ID – Ditetapkan jadi tersangka mafia minyak goreng, Jaksa Agung paparkan peran Lin Che Wei.

Lin Che Wei (LCW) yang dikenal sebagai pengamat pasar modal ditetapkan jadi tersangka dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau CPO.

Hal tersebut diungkapkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bahwa peran tersangka Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimdjati ialah turut membuat kebijakan Kewajiban Pasar Domestik (DMO) dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO).

BACA JUGA:Jelang Berhenti Pasok Mesin ke Tim Formula 1, Honda Jadi Sponsor Utama di Seri 18 Mendatang

Burhanuddin mengungkap bahwa kebijakan yang dibuat pengamat pasar modal ini didengarkan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

Sedangkan IWW juga menjadi tersangka mafia minyak goreng dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“LCW merupakan orang swasta, tapi kebijakannya di Kementerian Perdagangan sangat didengar oleh Dirjen-nya yaitu IWW,” kata Burhanuddin dalam keterangannya, Rabu 18 Mei.

Burhanuddin menambhakan, sebagai seorang ekonom, tersangka LCW direkrut Kemendag tanpa surat keputusan atau kontrak tertentu.

BACA JUGA:Pelebaran Jembatan Ciujung Dilanjutkan, Tol Tangerang - Merak Berlakukan Contra Flow

“Tetapi di dalam pelaksanaannya, LCW ikut menentukan kebijakan tentang peredaran prosedur tentang distribusi minyak goreng (CPO),” tambahnya.

Dilansir dari sumeks.co, Lin Che Wei disangkakan melanggar Pasal 2 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA:Miyabi Mengaku 'Tersiksa' saat Ikut Puasa di Bali: Padahal Merokok Pagi Hari Luar Biasa Nikmat!

Perbuatan para tersangka itu mengakibatkan kerugian perekonomian negara, yaitu kemahalan dan kelangkaan minyak goreng.

Selain itu, juga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat.  

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: radarcirebon.com

Berita Terkait

Close Ads