Jaksa Agung Harap Jajarannya Tak Terlibat Mafia Minyak Goreng, Diminta Tak Terpengaruh Isu Politik

Jaksa Agung Harap Jajarannya Tak Terlibat Mafia Minyak Goreng, Diminta Tak Terpengaruh Isu Politik

Jaksa Agung Harap Jajarannya Tak Terlibat Mafia Minyak Goreng--Tangkapan layar/YouTube Kejaksaan RI

JAKARTA, DISWAY.ID - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta agar jajarannya tak terlibat dalam mafia minyak goreng yang belakangan ini tengah jadi sorotan publik.

Secara spesifik mulai dari Kejagung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri diminta bersikap netral dalam kasus mafia minyak goreng.

"Memerintahkan dalam penegakan hukum penanganan perkara korupsi yang dilakukan untuk bersikap netral, tidak terkooptasi dengan kepentingan politik, serta tidak terpengaruh dengan isu-isu politik di luar," tegas Burhanuddin, dikutip dari PMJ NEWS, 25 April 2022.

BACA JUGA:Drakor Bloody Heart Tayang di Disney Plus Mei Mendatang

Pada kesempatan yang sama, Burhanuddin juga memastikan akan memantau langsung dan mengendalikan secara ketat setiap penanganan perkara yang terkait dengan kepentingan masyarakat.

"Kejaksaan RI secara kelembagaan tetap netral, tidak ada kepentingan politik dan kekuasaan dalam penegakan hukum. Kejaksaan RI selalu mengedepankan profesionalitas, integritas, transparan dan akuntabel dalam setiap penanganan perkara," tukasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.

Keputusan itu diungkapkan Presiden Jokowi saat rapat bersama jajaran para menterinya, pada 22 April 2022.

BACA JUGA:SRMC Simulasi 3 Pasangan Kandidat di Survei Pilpres 2024, Hasilnya Begini

"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya, yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," kata Jokowi, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Jumat, 22 April 2022.

Seperti diketahui harga berbagai merek minyak goreng menjadi mahal dalam beberapa bulan lalu.

Harga minyak goreng 2 liter sempat tembus Rp 50.000.

BACA JUGA:Kuota Mudik Gratis Polda Metro Jaya Tujuan 4 Provinsi Masih Dibuka untuk 8.703 Orang

Presiden RI ke-7 itu menegaskan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulau pada 28 April 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: