Lantik Hendro Dewanto Jadi Jambin, Jaksa Agung Ingatkan Ini!
Lantik Hendro Dewanto Jadi Jambin, Jaksa Agung Ingatkan Ini!-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik Hendro Dewanto menjadi Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan (Jambin). Dia menggantikan posisi Bambang Rukmono yang pensiun pada Mei 2025.
Jaksa Agung menegaskan kepada Jambin bahwa upaya penegakan hukum tidak semata-mata melalui penanganan perkara, tetapi juga harus ditunjang dengan pembinaan yang menyeluruh agar seluruh bidang dapat berjalan selaras.
BACA JUGA:AstraPay Hijaukan Garut, Tanam 5.000 Bibit Pohon untuk Bumi dan Ekonomi Warga
Ia menginstruksikan Hendro agar memfokuskan perhatian pada penyediaan fasilitas gedung kantor bagi satuan kerja di daerah yang kondisinya masih kurang memadai, sehingga dapat menjadi wajah representatif Kejaksaan di wilayah.
Selain itu, Jaksa Agung mengarahkan Hendro untuk memperkuat manajemen kepegawaian, termasuk penyempurnaan sistem mutasi dan promosi, demi mewujudkan aparatur yang profesional serta menjunjung keadilan.
"Mengoptimalkan kerja sama dan kolaborasi antar bidang untuk mengakselerasi serta mendukung arah kebijakan pimpinan," kata Jaksa Agung, Selasa, 2 Oktober 2025.
BACA JUGA:Wanita 27 Tahun Tewas di Hotel Tangerang, Pelakunya 2 WN Korea!
Jaksa Agung menuturkan bahwa amanah yang diberikan kepada pejabat baru harus memiliki kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan bidang maupun satuan kerja.
"Pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan bukan semata-mata seremonial kelembagaan, melainkan bagian dari dinamika organisasi yang mencerminkan komitmen institusi agar mampu menjawab tantangan zaman," ungkapnya.
BACA JUGA:Hidupkan Kawasan Pasar Baru, Wagub Rano Resmikan Bus Open Top Tour of Jakarta
BACA JUGA:Jokowi Diduga Jadi Ketua Dewan Pembina PSI, Benarkah?
Tak hanya Jambin, pejabat yang dilantik pada Kamis 2 Oktober 2025, yaitu:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: