Ferdy Sambo Disebut Bisa Gabung Polri 3 Tahun Lagi, Gatot Nurmantyo: Siapa Elu?

Ferdy Sambo Disebut Bisa Gabung Polri 3 Tahun Lagi, Gatot Nurmantyo: Siapa Elu?

Gatot Nurmantyo berikan pernyataan menohok soal kasus Ferdy Sambo--Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo menyebut bahwa Ferdy Sambo bisa kembali bekerja sebagai polisi meski saat ini

Menurutnya, Ferdy Sambo beberapa tahun ke depan bisa gabung Polri lagi meskipun sudah dipecat sebagai Kadiv Propam.

Pernyataannya itu mengacu pada aturan yang tercantum dalam Peraturan Kepolisian RI (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022.

BACA JUGA:Pratama Arhan Diminta Tolak Tawaran 'Nakal', Teman Baik Ingatkan Hal Ini: 'Kowe Kudu Iso Sing Luwih-luwih'

BACA JUGA:Pratama Arhan Sombong Tak Mau Main Bareng Temannya Lagi di Kampung? Bintang Tokyo Verdy Buat Penegasan

Aturan tersebut membahas tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.

Maka dari itu Gatot Nurmantyo menduga kalau Ferdy Sambo masih punya peluang bisa kembali jadi polisi.

Gatot Nurmantyo mengimbau agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD bisa melakukan tinjauan ulang terhadap Peraturan Kepolisian RI (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022.

Ia menilai adanya peluang untuk peninjauan ulang terhadap keputusan sidang yang sudah diterima Irjen Pol Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Pratama Arhan Lelaki yang Setia, Janji Tak Akan Mendua

BACA JUGA:Pemda Gak Perlu Khawatir Lagi, Pemerintah Sudah Anggarkan Rp 14 Triliun Buat Gaji PPPK Guru 2022

"Dengan kode etik, masih ada lagi waktu tiga hari mengajukan banding. Setelah banding, etika banding menyiapkan kurang lebih 30 hari," ujar Gatot Nurmantyo dikutip dari video Tiktok yang beradar.

"Mudah-mudahan saya lupa, tapi itu 3 tahun kemudian. Kapolri boleh meninjau ulang, itu Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022," sambungnya.

Bahkan Gatot Nurmantyo menilai adanya perpol seperti itu dianggapnya sudah kurang ajar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads