Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Jenderal Listyo Sigit: Demi Kelancaran Pemeriksaan

Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Jenderal Listyo Sigit: Demi Kelancaran Pemeriksaan

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri mulai Jumat 30 September 2022.-Ilustrasi: Syaiful Amri-Disway.id

Hal tersebut disampaikan oleh Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya Arman Hanis.

Arman mengungkapkan bahwa suami Putri Candrawathi tersebut siap menjalani proses hukum yang berlaku dan menyadari perbuatannya.

BACA JUGA:2 Tahun Lalu Rizky Billar Pernah Jadi Aktor Serial Nikah Muda, Kini Peran 'Jahatnya' Jadi Kisah Nyata

BACA JUGA:Madura United Manfaatkan Pergantian Pelatih Borneo FC, Fabio: Kemungkinan Akan Menguntungkan Kami

Permintaan maaf dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditujukan juga kepada para Kuasa Hukum terkait peristiwa Skenario tersebut. 

“Pak Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan," ungkap Arman.

Arman menejelaskan, selain menyampaikan minta maaf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga berharap proses hukum dapat ditegakkan secara adil dan objektif. 

Selain itu Arman juga memastikan keduanya akan buka suara soal fakta pembunuhan Brigadir J di persidangan nanti.

BACA JUGA:Peluang Marc Marquez di Thailand Kecil, Orientasinya Bukan untuk Menang di Sisa Musim MotoGP 2022

BACA JUGA:Kata-kata Terakhir Fakhri Husaini yang Sempat Menyindir Shin Tae-yong, Berakhir Dipecat Persela Lamongan

Masih dengan Arman, Pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri juga menyampaikan 'Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan’.

Arman juga menambahkan bahwa dalam perminta maaf yang disampaikan oleh Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri tersebut juga berharap proses hukum adil dan berimbang dapat dilakukan dengan bersandarkan pada bukti-bukti faktual dan objektif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads