Febri Diansyah Kena Prank? Baru Kemarin Bela Putri Candrawathi Hari Ini Kliennya Ditahan

Febri Diansyah Kena Prank? Baru Kemarin Bela Putri Candrawathi Hari Ini Kliennya Ditahan

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, keduanya eks juru bicara KPK yang kini membela Ferdy Sambo Cs.-Ilustrasi: Syaiful Amri-Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Pucuk dicinta ulan pun tiba, pepatah ini tepat ditujukan untuk pengacara Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang merupakan eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini membela Ferdy Sambo Cs.

Menariknya lagi, selang sehari Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menyatakan bersedia menjadi pengacara keluarga Ferdy Sambo, tiba hari ini kliennya Putri Candrawathi langsung ditahan oleh Polri.

BACA JUGA:Ajaib! Putri Candrawathi Punya Pintu Khusus di Mabes Polri

"Keputusan bijak yang telah dilakukan Polri dan jajarannya dengan menahan Putri Candrawathi. Soal rekan kita Febri Diansyah yang jadi pengacara itu risikonya," tutur praktisi hukum Syamsul Arifin. 

Langkah Polri menahan Putri Candrawati keputusan memang sudah ditunggu publik apalagi berkas perkara yang bersangkutan sudah lengkap. 

"Tidak mungkin dong berkas perkaranya lengkap, tapi orangnya tidak disertakan. Ya harus ditahan," jelas Syamsul kepada Disway.id Jumat 30 September 2022.

Nah sekarang, sambung Syamsul, publik akan melihat kepiawaian seorang Febri Diansyah dalam membela pelaku yang diduga menjadi otak pembunuhan Brigadir J.

"Yang pasti keren untuk Polri ya, karena bisa menahan Putri Candrawathi. Kita juga ga sabar lihat kepiawaian Febri Diansyah dalam membela kliennya," kata dia. 

"Di media sosial banyak cibiran lho untuk Febri Diansyah dan Rasamala tapi ya biarlah itu kan keputusan mereka. Sekelas mantan juru bicara KPK bela Ferdy Sambo Cs, ini kan mantap sekali, menarik untuk disimak," imbuh Syamsul. 

Semoga Febri Diansyah dan Rasamala sukses menjalani misinya membela Ferdy Sambo Cs yang terus menuai kecaman publik.

BACA JUGA:Tagih Janji Kapolri Bongkar 'Konsorsium 303', Praktisi: Jangan-jangan Prank Edisi Spesial?    

"Kasusnya berat lho, ancamannya hukuman mati. Selamat bekerja bung Febri dan bung Rasamalah, semoga tabah menjalani aktivitasnya," pungkas Syamsul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait