Soal Video Prank KDRT Baim dan Paula, LPSK: Konten Video Murahan

Soal Video Prank KDRT Baim dan Paula, LPSK: Konten Video Murahan

Baim wong dan Paula terancam dipidana buntut membuat konten palsu KDRT-Istimewa/bambang DA-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak kepolisian menegaskan tindakan yang dilakukan oleh youtuber Baim Wong berserta Isterinya melanggar tindak pidana, atas kasus prank yang dibuat di kantor polisi. Keduanya berpura-pura membuat laporan palsu atas kasus KDRT.

Video prank ini membuat sejumlah pihak marah atas prilaku keduanya. Karena kasus KDRT ini sangat sensitif dan tidak boleh main-main. Banyak pihak yang marah atas konten yang dibuat oleh Baim dan isterinya.

Pasangan suami dan istri itu membuat video prank seputar Paula yang menjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) angkat bicara terkait prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Youtuber Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven.

BACA JUGA:Buat Laporan Palsu KDRT, Baim Wong dan Paula Terancam Dipidana

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyebut apa yang dilakukan Baim Wong adalah sesuatu yang tak pantas dan tak layak untuk ditiru. 

"Sesuatu hal yang tak pantas dan tak layak ditiru," ujar Edwin lewat pesan singkat kepada awak media, Senin 3 Oktober 2022.

Tak sepantasnya peristiwa yang tidak diinginkan oleh semua pihak untuk menjadi bahan candaan, KDRT itu merupakan kekerasan yang harus diperangi.

"KDRT telah menjadi neraka buat korbannya, KDRT itu tidak untuk dibuat canda apalagi hanya untuk konten video murahan, KDRT itu harus diperangi," imbuh dia.

Sebagai lembaga yang melindungi banyak korban kekerasan, LPSK khawatir apa yang dilakukan Baim Wong akan merusak penanganan KDRT di kepolisian.

"Kasihan bila ada korban sebenarnya tak dipercaya polisi dan publik atas laporannya," pungkas Edwin.

BACA JUGA:Kerusuhan Kanjuruhan Disorot Manchester United hingga Real Madrid, Belasungkawa Kompak 'Digaungkan'

Untuk diketahui, sebelumnya Baim dan Paula melakukan prank terhadap polisi dengan berpura-pura melaporkan kasus KDRT ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Saat berpura-pura membuat laporan kasus KDRT, Paula yang bertugas melapor ke polisi. Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas Paula yang terekam kamera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads