Tragedi Kanjuruhan, Bareskrim Akan Periksa Direktur PT LIB dan Ketua PSSI Jatim

Tragedi Kanjuruhan, Bareskrim Akan Periksa Direktur PT LIB dan Ketua PSSI Jatim

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang menjatuhkan banyak korban jiwa-Istimewa-Tribratanews Polda Jatim

MALANG, DISWAY.ID – Bareskrim Polri akan segera memeriksa Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Ketua PSSI Jatim. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan soal prosedur penyelenggaraan laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di stadion Kanjuruan, Malang.

“Tim investigasi sudah melakukan langkah-langkah dan sudah bekerja pada kemarin malam. Inafis dan labfid sudah olah TKP dan hari ini lanjut,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin 3 Oktober 2022.

Dedi mengatakan tim investigasi tragedi Kanjuruan juga akan memeriksa pihak-pihak terkait yang terlibat dalam penyelenggaraan laga Liga 1 BRI itu.

BACA JUGA:Akibat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan 13 Mobil Rusak, 127 Orang Tewas dan Ratusan Luka-luka

“Tim investigasi dari Bareskrim akan melakukan pemeriksaan dari Direktur LIB, ketua PSSI Jatim, ketua panpel Arema, Kadispora Jatim,” kata Dedi Prasetyo.

Dedy menegaskan investigasi akan dilakukan dengan diawasi oleh Kompolnas. Tujuannya agar pemeriksaan berjalan transparan, akuntabel. Polri juga akan memeriksa dengan asas kehati-hatian, ketelitian, dan pembuktian secara ilmiah. “Tim investigasi diawasi oleh Kompolnas,” tutur Dedi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa, Polri akan menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo terkait dengan terjadinya peristiwa tersebut.


Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat memantau lokasi kejadian tragedi Kanjuruhan, Minggu 2 Oktober 2022 malam. -Humas Polri-

BACA JUGA:Polda Jatim Ungkap Awal Mula Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang Menewaskan 127 Orang

Kapolri menekankan, timnya telah dikerahkan untuk mengusut tuntas terkait dengan proses penyelenggaraan, pengamanan sekaligus melakukan investigasi terkait dengan hal itu.

“Saat ini saya telah mengajak tim dari Mabes Polri terdiri dari Bareskrim, Propam, Sops, Pusdokes, Inafis, Puslabfor untuk melakukan langkah-langkah terkait pendalaman terhadap investigasi yang kami lakukan,” terang Kapolri.

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memaparkan bahwa, Tim DVI langsung melakukan proses identifikasi terhadap seluruh masyarakat yang menjadi korban dalam insiden tersebut.

Untuk saat ini, berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten/kota, jumlah korban meninggal dunia akibat peristiwa tersebut sekarang berjumlah 125.

BACA JUGA:Enam Dampak Terpapar Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Malang, Mulai Fisik Hingga Psikologis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: