Brigjen Andi Rian Djajadi Konfirmasi Ferdy Sambo Akan Ditampilkan Bareskrim Hari Ini
Ilustrasi: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf-Syaiful Amri/Disway.id-Disway.id
Sebagaimana diketahui, adapun kelima tersangka pembunuhan berencana dalam kasus itu adalah Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.
BACA JUGA:Kiper Ini Punya 'Ritual' Unik, Jika Timnya Kalah Maka Tak Akan Berhubungan Seks dengan Pasangannya
BACA JUGA:Chelsea Incar Bintang Muda Arsenal Asal Brasil, Arteta Rela Melepasnya?
Kemudian, Polri juga menetapkan 7 anggotanya sebagai tersangka obstruction of justice penyidikan kasus Brigadir J.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Wibowo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, jadwal tersebut adalah informasi terbaru dari penyidik Bareskrim dan jaksa penuntut umum (JPU).
"Hari ini Rabu, 5 Oktober info terakhir dari penyidik hasil koordinasi dengan JPU," kata Dedi saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Polisi Periksa TKP Pencurian Toko Ruben Onsu, Kerugian Barang Elektronik Sampai Uang Cash
BACA JUGA:Lionel Messi Main di Liga Champions Vs Benfica? Ini Bocoran Skuad yang Dibawa Christophe Galiter
Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejagung Agnes Triani memastikan, pelimpahan tahap II Ferdy Sambo akan digelar hari ini pada 5 Oktober 2022.
"Rabu (pelimpahan tahap II Ferdy Sambo dkk)," ucap Agnes.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: