Kepala Sekretariat Presiden Jadi Pj Gubernur DKI, DPRD: Insyaallah Valid

Kepala Sekretariat Presiden Jadi Pj Gubernur DKI, DPRD:  Insyaallah Valid

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY. ID-- Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengkonfirmasi terkait kabar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono yang ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur DKI Jakarta

Ia mengatakan bahwa informasi yang beredar tersebut benar adanya dan sudah valid. 

"Itu yang diinformasikan. Iya, Insyaallah Valid," ujar Prasetyo Edi Marsudi saat dikonfirmasi, Jumat, 7 Oktober 2022. 

BACA JUGA:Resmi! Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

Dikabarkan bahwa nama Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono keluar sebagai Pejabat Gubernur DKI Jakarta yang menggantikan Anies Baswedan nanti. 

Nama tersebut muncul setelah dilakukannya rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Oktober 2022.

Sebelumnya diberitakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi mengumumkan tiga nama Pj Gubernur DKI Jakarta, Selasa 13 September 2022.

Adapun ketiga nama tersebut yaitu, Heru Budi Hartono, Marullah Matali dan Bachtiar. 

"Dari sejumlah nama tersebut, diperoleh jumlah yaitu Heru Budi Hartono yang memperoleh 9 suara, Marullah Matali, memperoleh 9 suara, Bachtiar, memperoleh 6 suara dan Juri Ardiantoro, memperoleh 3 suara," jelas Prasetyo yang disusul dengan ketukan palu sebanyak tiga kali. 

BACA JUGA:KPAI Harap Semua Sekolah Miliki SOP Tanggap Bencana, Diberi Pelatihan Khusus

Adapun ketiga nama tersebut diserahkan langsung oleh Prasetyo ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu, 14 September 2022.

"Saya menyerahkan berkas yang kemarin sudah saya bahas 3 nama itu hari ini sudah diterima," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi kepada awak media di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

Prasetyo mengatakan bahwa penyerahan 3 nama tersebut agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat mengingat dalam waktu sebulan lagi posisi Gubernur akan kosong.

"Saya jelaskan, saya serahkan untuk ditindaklanjuti karena sebelum tanggal 16 Oktober, Pak Anies Selesai," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: