Viral Ferdy Sambo Meringis di Kerumunan Wartawan, Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir J Sampai di Pengadilan

Viral Ferdy Sambo Meringis di Kerumunan Wartawan, Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir J Sampai di Pengadilan

Beredar video viral di mana Ferdy Sambo terlihat meringis di tengah kerumunan wartawan-Foto/tankapan layar/SHBRCUAN/Hello-

Sementara itu, Kejaksaan telah menerima semua berkas-berkas para tersangka pembunuhan Brigadir J secara lengkap atau P-12, termasuk milik Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Hati Ferdy Sambo Teriris Dengar Istrinya Digituin, Ada Apa Nih Bu Putri?

BACA JUGA:Penyesalan Ferdy Sambo 'Diluapkan' Buntut Kasus Brigadir J, Sebut Putri Candrawathi Korban: Ini Kecintaan Saya

Setelah resmi menjadi tahanan Kejaksaan, kini nasib Ferdy Sambo selangkah lagi akan memasuki tahap pengadilan.

Proses persidangannya sendiri akan dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Kata Kepala Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), I Ketut Sumedana, pihaknya tengah menyiapkan pelimpahan berkas Ferdy Sambo ke PN Jaksel.

Penyerahan berkas perkara milik para tersangka, termasuk Ferdy Sambo, akan dilakukan awal pekan depan, tepatnya pada hari Senin, 10 Oktober 2022.

BACA JUGA:Jaminan Kejagung Tangani Proses Persidangan Ferdy Sambo, ‘Tidak Bisa Diintervensi’

BACA JUGA:Kata Kejagung Soal Intervensi Kasus Ferdy Sambo

"Sekarang ini Penuntut Umum lagi mempersiapkan penyusunan surat dakwaan.

"Mudah-mudahan sebagaimana janji kita di hari Senin sudah siap dilimpahkan ke Pengadilan," jelas I Ketut Sumedana, dilansir Disway.id dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu 8 Oktober 2022.

Ia menambahkan, Kejagung ingin semua berkas yang dilimpah ke PN Jaksel, nantinya lengkap dan cermat.

"Artinya kita lagi membuat menyusun surat dakwaan secara cermat, lengkap, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," jelasnya.

Dia menyampaikan, Kejagung telah membuat surat dakwaan dengan banyak pertimbangan. Pasalnya, kasus ini adalah salah satu kasus besar yang menyita banyak perhatian publik.

Terlebih lagi, dalam perkara ini Ferdy Sambo menyeret banyak nama, mulai dari istri, ajudan hingga anggota Polri di bawah kekuasaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: