Reaksi Polisi Soal Temuan Botol Miras di Stadion Kanjuruhan Buat Gempar, Pelaku Anarkis Diperingati Keras

Reaksi Polisi Soal Temuan Botol Miras di Stadion Kanjuruhan Buat Gempar, Pelaku Anarkis Diperingati Keras

Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan Perpol pengamanan pertandingan Olahraga telah mulai berlaku pada 4 November lalu.-M. Ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polri bereaksi soal adanya temuan botol miras di Stadion Kanjuruhan, Jawa Timur.

Diketahui sebelumnya, 46 botol miras kabarnya ditemukan setelah tragedi mencekam di Kanjuruhan. 

Ternyata kabar ditemukan botol miras tersebut bukan isapan jempol. Pasalnya Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo buat keterangan gempar.

Menurutnya, pihak kepolisian sedang lakukan pengusutan terkait botol-botol miras tersebut.

BACA JUGA:Didukung Google, Tutur Nalar Gelar Pelatihan Literasi Digital untuk Lansia

"Telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor)," terang Dedi di Jakarta, Sabtu 8 Oktober 2022.

Tidak hanya itu, Polri juga menegaskan bakal menindak tegas seluruh pelaku anarkis.

Lanjut Dedi, dalam proses penyidikan Tragedi di Kanjuruhan, ada dua peristiwa yang akan didalami oleh tim investigasi.

BACA JUGA:Mengenal Pelal Ageng Panjang Jimat, Tradisi Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Keraton Kanoman Cirebon

Dua peristiwa itu yakni terjadi di dalam dan luar lapangan Kanjuruhan.

Irjen Dedi kemudian memperingati pihaknya juga akan mengusut seluruh pihak yang diduga melakukan hal anarkis di Kanjuruhan.

"Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakan hukum terhadap siapapun yang teridentifikasi melakukan perusakan dan pembakaran di luar stadion," jelasnya.

BACA JUGA:5 Ciri dan Cara Menjalani Hubungan yang Sehat

Identifikasi pelempar mobil aparat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: