Buntut Tragedi Kanjuruhan, Polri Perbarui Regulasi Pengamanan Kegiatan Masyarakat

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Polri Perbarui Regulasi Pengamanan Kegiatan Masyarakat

Irjen Dedi Prasetyo--

JAKARTA, DISWAY.ID- Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, Polri sedang merumuskan perbaruan regulasi terkait pengamanan dalam setiap kegiatan kemasyarakatan yang menghadirkan massa dalam jumlah banyak.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, regulasi yang sedang dirumuskan nantinya akan disosialisasikan dan akan diterapkan dalam kegiatan masyarakat.

“Bapak Kapolri sedang merumuskan juga regulasi tentang keselamatan dan keamanan pada pengamanan dalam setiap kegiatan kemasyarakatan, betul-betul akan diterapkan, dan betul-betul akan disosialisasikan,” ujar Irjen Dedi kepada wartawan, Senin 10 Oktober 2022.

BACA JUGA:Polri Klaim Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan Tidak Mematikan

Menurut Irjen Dedi, regulasi tersebut nantinya diharapkan dapat dijadikan dengan prioritas utama adalah keselamatan dan keamanan.

“Harapan kita kedepannya setiap pertandingan yang melibatkan dan menghadirkan massa dalam jumlah banyak, keselamatan dan keamanan menjadi prioritas utama,” tukasnya.

BACA JUGA:Kapolres Malang Kota Pimpin Pasukan Apel Pagi Sujud Massal Doa untuk Korban Kanjuruhan

Seperti diketahui, pembaruan regulasi untuk kegiatan masyarakat dalam jumlah banyak ini merupakan langkah dari Polri untuk mencegah kejadian maut di stadion Kanjuruhan Malang yang memakan ratusan korban jiwa.

Dengan adanya regulasi baru nanti pun Diharapkan keselamatan dan keamanan peserta kegiatan dalam jumlah banyak menjadi  prioritas utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads