Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Malang Bukan Karena Gas Air Mata, Polri Ungkap Alasannya

Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Malang Bukan Karena Gas Air Mata, Polri Ungkap Alasannya

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022-Istimewa/bambang DA-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID – Menurut Polri korban tewas tragedy kanjuruhan Malang bukan karena gas air mata, namun kekurangan oksigen.

Hal tersebut diungkapkan oleh pihak Polri bahwa gas air mata atau CS (Chlorobenzalmalononitrile) tidak akan menyebabkan kematian.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahkan dalam tingkatan tertinggi gas air mata tidak ada yang mematikan.

Irjen Dedi juga mengatakan bahwa penjelasan tersebut juga berdasarkan dari keterangan ahli maupun dokter yang menangani korban-korban dalam tragedi Kanjuruhan.

BACA JUGA:Viral! Pria Ngebet Poligami, Tapi Justru Minta Uang Istri untuk Nikah Lagi

BACA JUGA:Istri dan Anak Lukas Enembe Tolak Bersaksi, KPK Jawab Begini

“Baik dari penjelasan para ahli serta dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan juga spesialis penyakit mata yang menangani para korban tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata,” jelas Irjen Dedi.

Irjen Dedi menjelaskan bahwa korban meninggal dalam tragedi tersebut disebabkan karena kekurangan oksigen akibat berdesak-desakan.

“Penyebab kematian adalah kekurangan oksigen karena berdesak-desakan. Kemudian terinjak-injak, bertumpuk-tumpukan, yang mengakibatkan kekurangan oksigen pada pintu 13, pintu 11, pintu 14 dan pintu 3,” jelasnya.

BACA JUGA:PN Jaksel Minggu Depan Gelar Sidang Pembunuhan Brigadir J, Berkas Ferdy Sambo Cs Hari Ini Diterima

BACA JUGA:Cara Klarifikasi Ijazah Asli Jokowi Diungkap Ahmad Khozinudin, Masuk Kedalam Ranah Hukum

Selain itu Irjen Dedi juga menjelaskan bahwa kemampuan gas air mata justru berkurang apabila sudah kedaluwarsa atau expired. 

Hal ini berdasarkan keterangan ahli terkait gas air mata.

"Saya mengutip apa yang disampaikan Doktor Masayu, di dalam gas air mata memang ada kedaluwarsanya, ada expired-nya,” papar Irjen Dedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: