Catat, Sekjen Kemenag Jamin Gaji PPPK Tidak Bakal Disunat

Catat, Sekjen Kemenag Jamin Gaji PPPK Tidak Bakal Disunat

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali. Foto: Kemenag--

Sebagian mengikuti kegiatan Sosialisasi Moderasi Beragama (8 jam pelajaran) dan sebagian ikut Orientasi Pelopor Moderasi Beragama (28 jam pelajaran).

BACA JUGA:Lokasi Runtuhan di MTsN 19 Pondok Labu Dipasang Garis Polisi, Tidak Menggangu Kegiatan Belajar

Tahun 2023, Kanwil akan menggelar ToT MB bekerja sama dengan Pusdiklat Kementerian Agama bagi pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Madya (51 JP) sesuai KMA 93/2022 tentang Pedoman Penyelenggaran Penguatan Moderasi Beragama bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama

“Alhamdulillah, baru-baru ini kami telah menerima tim Itjen Kementerian Agama yang memantau pelaksanaan Moderasi Beragama di Sulawesi Selatan dan hasilnya sudah berjalan dengan baik,” jelas Khaeroni sebagaimana dilansir melalui laman resmi Kemenang. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads