Rizky Billar Minta Permohonan Penangguhan Penahanan, Hotma Sitompul: Kita Tunggu Satu-Dua Hari

Rizky Billar Minta Permohonan Penangguhan Penahanan, Hotma Sitompul: Kita Tunggu Satu-Dua Hari

Pihak Rizky Billar Ajukan Permohonan Penangguhan Masa Tahanan-Foto/Instagram/Rizky Billar-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak Rizky Billar rencananya akan segera minta permohonan penangguhan penahanan pasca resmi ditetapkan jadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pengajuan itu akan dilakukan meskipun hingga saat ini pihak kepolisian masih belum menetapkan status terbaru dari Rizky Billar setelah menjadi tersangka.

Polisi juga sudah mengatakan siap untuk membuat keputusan terbaru, terkait apakah Rizky Billar nantinya akan ditahan atau tidak.

BACA JUGA:Tegang! Arab Saudi Disebut Berpihak ke Rusia, Joe Biden: Akan Ada Konsekuensi

BACA JUGA:Bravo! Polisi Amankan Ribuan Miras Oplosan dari Warung Kopi di Kawasan Setiabudi: Dari Berbagai Jenis!

Keputusan itu akan ditentukan secepat setelah proses pemeriksaan kepada suami Lesti Kejora tersebut selesai dilakukan.

"Ya belum waktunya. Namun tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," kata Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul pada Rabu, 12 Oktober 2022.

"Saya minta juga ikut mendamaikan. Tidak memanas-manaskan situasi," tuturnya menambahkan.

Sementara itu sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyampaikan status Rizky Billar sudah naik jadi tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan kepada Lesti Kejora.

BACA JUGA:Frenkie de Jong Kualat Pernah Tolak Tawaran Manchester United, Ujung-ujungnya Main di Europa League

BACA JUGA:Kocak! Barcelona Jadi Bahan Meme Usai Imbang Lawan Inter Milan di Camp Nou

Hal tersebut di sampaikan oleh Kombes Polisi Endra Zulpan pada konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 19.00 WIB sampai selesai.

Zulpan mengatakan, telah memeriksa 6 saksi termasuk Rizky Billar yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. 

“Setelah mendapat laporan, penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap korban, terkait KDRT kita memerlukan hasil visum yang mana ini memerlukan waktu. Seiring waktu penyidik melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi hingga malam ini termasuk Rizky Billar sudah ada 6 saksi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: