Bambang Tri Mulyono Sosok Penggugat Ijazah Jokowi Diciduk Bareskrim, Ada Apa?

Bambang Tri Mulyono Sosok Penggugat Ijazah Jokowi Diciduk Bareskrim, Ada Apa?

Berserakah foto2 ijazah Presiden Jokowi yang kabarnya palsu di media sosial selama beberapa pekan terakhir.-Tangkapan layar/Ilustrasi: Syaiful Amri-Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Bambang Tri Mulyono, sosok penguggat ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kabarnya diamankan oleh Bareskrim Polri.

Bambang Tri Mulyono kabarnya diamankan oleh pihak kepolisian di salah satu hotel yang ada di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.

Terkait hal ini, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo berikan tanggapan terkait penangkapan Bambang Tri Mulyono.

Irjen Pol Dedi Prasetyo pun membenarkan jika penulis buku Jokowi Undercover tersebut diamankan oleh pihaknya.

BACA JUGA:Drama Duren Tiga, Intinya Ferdy Sambo dan Bharada E Gak Kompak, Prof Eddy Soroti Pasal 221

"Ya benar," ungkap Kadiv Humas, dilansir pada Kamis 13 Oktober 2022.

Menurut Dedi, Bareskrim siap menjelaskan lebih mendalam terkait penangkapan tersebut mala mini.

"Nanti malam pukul 19.00 WIB rilis di Gedung Bareskrim ya," ujar Dedi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat atas dugaan penggunaan ijazah palsu dalam Pilpres 2019-2024. 

BACA JUGA:Motif Rizky Billar Nekat KDRT Terbongkar, Perselingkuhannya di Belakang Lesti Kejora Dibocorkan Polisi

Gugatan itu dilayangkan Bambang Tri Mulyono selaku penulis buku Jokowi Undercover.

Gugatan tersebut sudah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. 

Empat pihak telah digugat dalam perkara ini, yaitu Jokowi (tergugat I), KPU (tergugat II), MPR (tergugat III), dan Kemenristekdikti (tergugat IV). 

Di sisi lain, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming berikan jawaban telak terkait tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi (Jokowi).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: