Resmi Ditahan, Rizky Billar Sebut Lesti Akan Cabut Laporan, Begini Kata Polisi

Resmi Ditahan, Rizky Billar Sebut Lesti Akan Cabut Laporan, Begini Kata Polisi

Jadwal wajib lapor Rizky Billar pada hari Senin dan Kamis setelah laporan KDRT dicabut Lesti Kejora.--PMJ NEWS

JAKARTA, DISWAY.ID - Buntut kasus dugaan tindak KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora berujung pada ditetapkannya sang aktor sebagai tersangka dan resmi ditahan mulai hari ini Kamis, 13 Oktober 2022. 

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam jumpa pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan itu, Zulpan menjelaskan bahwa motif Billar dalam melakukan kekerasan terhadap sang istri semua karena perselingkuhan. 

Lesti, kata Zulpan, mengetahui perselingkuhan tersebut dan mempertanyakan hal itu kepada Billar.

"Adapun motif yang mendasari, pelaku ketahuan berselingkuh di belakang korban, dalam hal ini Lesti. Kemudian Lesti minta penjelasan dan dipulangkan ke rumah orang tuanya. Rupanya ini memantik emosi daripada pelaku atau saudara Muhammad Rizky hingga mengakibatkan pertengkaran dan kekerasan yang dilakukan tersangka hampir pukul 2 dini hari dan hampir pukul 10 pagi. Jadi, kejadian dua kali," beber Zulpan. 

BACA JUGA:Rizky Billar Resmi Ditahan, Polisi Ungkap Motif di Balik KDRT yang Dialami Lesti Kejora

BACA JUGA:Motif Rizky Billar Nekat KDRT Terbongkar, Perselingkuhannya di Belakang Lesti Kejora Dibocorkan Polisi

Tidak hanya itu, Zulpan mengungkapkan, Lesti Kejora juga diseret. 

Kemudian, Rizky Billar menjatuhkan Lesti Kejora ke kasurnya.

"Setelah itu, menyeret korban menggunakan kedua tangan terlapor dan menjatuhkan ke atas kasur, setelah itu terlapor mencekik leher korban menggunakan kedua tangan terlapor," tututrnya.

"Kemudian pada saat korban minta dipulangkan ke rumah orang tuanya, terlapor emosi dan melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara terlapor mendorong korban ke lantai hingga korban terjatuh," katanya.

Zulpan mengatakan bahwa Lesti kemudian pamit pulang ke rumah kedua orang tuanya pada pukul 09.47 WIB. 

"Pada pagi hari itu saudari Lesti ingin pamit dan mengakibatkan tersangka marah lalu kembali melakukan kekerasan seperti sebelumnya hingga korban mengalami lebam-lebam," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads