Resmi Ditahan, Rizky Billar Sebut Lesti Akan Cabut Laporan, Begini Kata Polisi

Resmi Ditahan, Rizky Billar Sebut Lesti Akan Cabut Laporan, Begini Kata Polisi

Jadwal wajib lapor Rizky Billar pada hari Senin dan Kamis setelah laporan KDRT dicabut Lesti Kejora.--PMJ NEWS

Berdasarkan rekaman yang beredar, tertulis tanggal dan waktu kejadian, yaitu pada 10/29/2021 pukul 00.07 WIB, yang berarti terjadi pada 29 Oktober 2021 dini hari. 

Padahal, kala itu diketahui jika kondisi Lesti tengah hamil setelah dinikahi Billar secara negara pada 19 Agustus 2021 lalu.

BACA JUGA:Rizky Billar Resmi Ditahan!

BACA JUGA:Dipaksa Kosongkan Rumah, Wanda Hamidah Minta Tolong Presiden Jokowi

Video ini juga secara tidak langsung membuka borok Billar, yang ternyata telah melakukan KDRT lebih dari sekali terhadap Lesti Kejora.  

Atas tindak KDRT tersebut, Rizky Billar disangkakan dengan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004. 

Ia terancam hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: