Komnas HAM Minta LIB Segera Penuhi Panggilan
Konferensi Pers oleh Komnas HAM di Kantornya.-Rafi Adhi Pratama-
BACA JUGA:Dirut PT LIB Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 131 Aremania di Tragedi Kanjuruhan
"Artinya kesempatan untuk memberi keterangan memberikan perspektif lain memberikan bantahan dan sebagainya sudah kami sediakan dan kalau tidak menggunakan itu ya itu hak." tandasnya.
Diketahui, Pemanggilan kepada pihak terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) disebut untuk mengetahui tata kelola sepakbola dan hubungannya dengan keamanan.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya usai fokus pada perencanaan pengamanan, kini beralih kepada tata kelolanya.
"Ya kalau kemarin kita fokus bagaimana dinamika di lapangan, terus fokus pada perencanaan pengamanan, terus fokus pada prakondisi sebelum hari H dan kondisi dari stadion," katanya saat diwawancarai di Kantornya, Kamis 13 Oktober 2022.
"Saat ini kami sedang fokus soal tata kelola sepakbolanya, soal hubungan sepakbola dengan keamanan," tambahnya.
Dijelaskannya, pihaknya ingin mendalami aturan yang ada di sepakbola seperti apa secara jelas.
"Karena kan memang salah satu yang paling menjadi perhatian kita semua adanya teman-teman keamanan yang membawa gas air mata, dengan aturan-aturan yang ada di persepakbolaan itu yang mau kita dalami".
"Terus soal bagaimana pengaturan dan kewenangan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan dan perencanaannya. Misalnya soal kapasitas stadion, terus bagaimana kerangka bekerjanya, mekanisme sanksi dan pengawasan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: