Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati, Kamaruddin Singgung Pelecehan Seksual Putri

Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati, Kamaruddin Singgung Pelecehan Seksual Putri

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak usai sidang Ferdy Sambo, Senin 17 Oktober 2022.-Bambang Dwi/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID- Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berharap sidang pembacaan dakwaan yang dilakukan Jaksa Penuntut umum kepada Ferdy Sambo berjalan dengan semestinya sesuai dengan fakta yang ada.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, dirinya ingin Ferdy Sambo harus dihukum mati dan dia akan melakukan berbagai cara supaya dia bisa dihukum mati atas perbuatan dia ke Brigadir J.

“Kalau saya pribadi ingin Ferdy Sambo dihukum mati ya, atau di segera bertaubat dan mengaku atas seluruh perbuatan yang dilakukan kepada Brigadir J, saya akan melakukan berbagai cara supaya Sambo harus di hukum mati atas perbuatan dia kepada Brigadir J,” ujarnya.

BACA JUGA:Kawal Sidang Perdana Ferdy Sambo, Massa Pemuda Batak Bersatu Merangsek Masuk

Dia menambahkan, harusnya Putri Candrawathi Melapor kepada pihak kepolisian jika ada pelecehan yang di lakukan oleh Brigadir J."Tapi apa PC malah memuji-muji almarhum hebat dan memiliki multitalenta".

Menurut Kamarudin, korban pelecehan pastinya membenci pelakunya. Namun berbeda dengan PC, kata Kamarudin malah memuji Brigadir J. 

“Dia bilang pelecehan seksual di Duren 3, sudah saya katakan di duren 3 sudah SP 3 ga jadi deh di rumah duren 3 tanggal 8, ke Magelang tanggal 4 saya buka semua percakapannya tanggal 4 dia puji-puji almarhum luwes banget, hebat banget, multitalenta, ada ga seorang wanita abis dilecehkan puji-puji prianya kan aneh, pasti wanita yang habis dilecehkan pasti benci dan terauma pada pelakunya, tapi kok ini dia memuji-muji,” kata Kamaruddin.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Sempat Ditodong Senjata Oleh Sosok Ini Usai Brigadir J Tewas, Putri Candrawathi Dirangkul

Kamaruddin menambahkan, almarhum diundang ke kamar PC saat itu PC curhat ke Brigadir J, seharusnya jika seorang abis dilecehkan merasa takut atau trauma tetapi ini tidak sama sekali, ini malah curhat, jika memang ada tindakan pelecehan seksual harusnya dilaporkan ke pihak berwajib.

“Kalau saya Jaksanya saya ingin bertanya apa aja sih talentanya, multitalenta kan banyak talenta bukan hanya satu, tanggal 7 almarhum diundang ke kamar tidur PC, curhat-curhat seperempat jam dan disaksikan juga dengan ajudan-ajudan yang lain, ada ga sih wanita abis diperkosa curhat-curhat, bukanya harusnya malah ketakutan, ini malah dipanggil-panggil, harusnya dilaporkan ke polisi dong kenapa ini dipanggil-panggil untuk curhat".

Kamaruddin juga mempertanyakan ihwal CCTV yang dilucuti dan dihilangkan. 

“Ini anehnya kenapa rekaman CCTV di lucuti, harusnya kan kalo dia diperkosa harusnya melaporkan ke pihak berwajib ada luka atau apa, ini malah CCTV nya dirusak dan menghilangkan barang bukti sangat aneh kan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads