PT LIB Pastikan Penuhi Panggilan Komnas HAM Rabu Pagi
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID- Pemeriksaan terhadap PT Liga Indonesia Baru (LIB) oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dipastikan akan berlangsung esok Rabu 19 Oktober 2022. Komnas HAM memanggol PT LIB terkait dengan kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022 malam pasca laga Arema Vs Persebaya.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan Pemeriksaan dilakukan pukul 10.00 WIB.
"Jadi, Kami akan memulai jam 10 PT LIB. Terus kemudian juga ada medcom dari PSSI. Kami juga akan minta keterangan mereka," katanya kepada awak media di kantornya, Selasa 18 Oktober 2022.
Dijelaskannya, belum diketahui siapa saja yang akan hadir langsung ke Komnas HAM dari pihak PT LIB.
BACA JUGA:Selidiki Kerusuhan Kanjuruhan Malang, Komnas HAM Ikut Panggil PSSI dan Direktur Utama PT LIB
"Kami belum dapat informasi, siapa sjaa yang akan datang," jelasnya.
Pihaknya berharap Direktur Utama (Dirut) PT LIB dan jajarannya yang hadir langsung dalam kerusuhan di Kanjuruhan, Malang bisa hadir esok.
"Kami berharap tentu saja direktur utamanya, terus kemudian mereka yang ada di Stadion Kanjuruhan datang terus juga jelas peran-perannya mereka bisa memberikan keterangan lebih detail." tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemanggilan terhadap PT Liga Indonesia Baru (LIB) oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan dilakukan pada Rabu (19/10).
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan sejauh ini pihaknya berkomunikasi dengan LIB dan pemanggilan akan dilakukan pada Rabu mendatang.
BACA JUGA:PSSI dan PT LIB Bakal Diperiksa Tim Pencari Fakta, Pertandingan Liga Malam Hari Bakal Diusut?
"PT LIB sampai kemarin berkomunikasi dengan kami, mereka akan hari rabu. Rabu minggu ini," katanya kepada awak media di kantornya, Senin 17 Oktober 2022.
Disebutnya, Komnas HAM meminta semua perangkat PT LIB hadir dalam pemanggilan tersebut.
"Kami minta semua perangkatnya." tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: