Ketakutan Ferdy Sambo Hadapi Brigadir J Secara Langsung, ‘Kalau Dia Melawan Kamu Back Up Saya’

Ketakutan Ferdy Sambo Hadapi Brigadir J Secara Langsung, ‘Kalau Dia Melawan Kamu Back Up Saya’

Jadwal lengkap sidang Ferdy Sambo minggu depan, Hakim minta Jaksa hadirkan keluarga Brigadir J-tangkapan layar youtube-

BACA JUGA:Permintaan Putri Candrawathi Pada Brigadir J Dalam Kamarnya di Magelang

BACA JUGA:Ucapan Terima Kasih Putri Candrawathi Setelah Pembunuhan Brigadir J, Sudah Dianggap Anak Sendiri

Sedangkan dalam persidangan Bharada E yang dilakukan pada Selasa 18 Oktober 2022, pihak kuasa hukumnya Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa tuntuan dari Jaksa telah lengkap dan pihaknya tidak mengajukan esepsi.

Kuasa hukum yakin Bharada E hanya mengikuti perintah Ferdy Sambo dan tidak ikut dalam perencanaan skenario pembunuhan Brigadir J.

Selain itu dalam kesempatan tersebut, Bharada E juga menyampaikan rasa belasungkawa atas tewasnya Brigadir J.

“Saya menyampaikan rasa belansungkawa sedalam dalamnya pada keluarga bang Yos, saya sangat menyesali semua perbuatan saya,” ungkap Baharada E.

BACA JUGA:Kaki Putri Candrawathi Menendang-nendang Saat Bersama Brigadir J di Dalam Kamar Magelang

BACA JUGA:Rekaman CCTV Tragedi Kanjuruhan Dinilai Penting, Komnas HAM Ungkap 3 Hal Ini

“Saya hanyalah seorang anggota yang tak kuasa menolak perintah dari seorang Jenderal,” tambah Bharada E.

Sedangkan Ronny Talapessy menjelaskan bahwa apa yang telah disampaikan oleh kejaksaan telah tepat dan mengungkapkan bahwa Bharada E tidak terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir J.

“Kita bisa lihat bahwa Bharada E tidak terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadir J dan kita juga bisa melihat bagai mana seorang Tamtama menghadapi perintah seorang Jenderal,” tambah Ronny.

Dalam persidangan tersebut pihak Hakim mengungkapkan bahwa persidangan akan dilanjutkan pada Selas minggu depan pada tanggal 25 Oktober 2022.

BACA JUGA:Jokowi Pastikan Piala Dunia U-20 Akan Berjalan Profesional

BACA JUGA:5 Langkah Mudah Jika Mobil Terendam Banjir, Waspada Water Hammer yang Kuras Isi Kantong

Pada persidangan tersebut diagendakan untuk memeriksa sebanyak 12 orang saksi dari korban. 12 saksi tersebut terdiri dari pihak keluarga, baik Samuel Hutabarat selaku ayah dari Brigadir J, ibu, bibi serta adiknya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads