15 Menit Putri Candrawathi Sempat Berduaan di Kamar Bareng Brigadir J, Ferdy Sambo Naik Pitam Usai Ditelepon
Putri Candrawathi saat keluar dari ruang sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.-Foto/M. Ichsan/Disway.id-
Setelah pertemuan 15 menit itu, Putri Candrawathi malamnya langsung menelpon Ferdy Sambo.
“Saksi Ferdy Sambo yang sedang berada di Jakarta pada hari Jumat dini hari tanggal 8 Juli 2022 menerima telepon dari terdakwa Putri Candrawathi yang sedang berada di rumah Magelang sambil menangis berbicara dengan saksi Ferdy Sambo,” jelas Jaksa dalam persidangan.
“Bahwa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat selaku ajudan saksi Ferdy Sambo yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan terdakwa Putri Candrawathi telah masuk ke kamar pribadi terdakwa Putri Candrawathi dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap terdakwa Putri Candrawathi,” ujarnya.
BACA JUGA:Catat! 5 'Ritual' Pagi yang Bisa Bantu Turunkan Berat Badan, Gampang Banget Nih
Ferdy Sambo yang mendengar cerita Putri Candrawathi itu langsung naik pitam.
Putri Candrawathi ngaku dilecehkan
Kabar pelecehan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Putri Candrawathi dalam sidang perdana, 17 Oktober 2022.
Kesaksian Putri Candrawathi ini juga tertuang dalam nota keberatan yang dibacakan oleh kuasa hukum.
Dalam keterangan tersebut, Putri Candrawathi mengaku pakaiannya dilucuti paksa oleh Brigadir J di rumah Magelang.
Namun setelah itu, Brigadir J disebut panik karena ada seseorang yang mengarah ke lantai 2 rumah Magelang.
BACA JUGA:Tagar Pray For Bali Menggema di Twitter, Banjir Bandang Hantam Jembrana: Bantu Doa Teman-teman
Ia disebut langsung buru-buru memaksa Putri Candrawathi memakai pakaianya kembali.
"NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT panik dan memakaikan pakaian Saksi PUTRI CANDRAWATHI sebelumnya dilepas secara paksa oleh NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT sambil berkata 'tolong bu, tolong bu' ujar kuasa hukum Ferdy Sambo.
Tak sampai disitu, Brigadir J juga disebut menyuruh Putri Candrawathi untuk berdiri agar dapat menghalangi orang yang akan naik ke lantai 2 rumah Magelang
"NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT menutup pintu kayu berwarna putih dan memaksa Saksi PUTRI CANDRAWATHI untuk berdiri agar dapat menghalangi orang yang akan naik ke lantai 2 Rumah Magelang," ucap kuasa hukum Ferdy Sambo bacakan nota keberatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: